Pembentukan Desa Pantang Mundur, Tiga Pilar Kabupaten Lamandau Tantangani Mou

Lamandau-MKNews- Kepolisian Resor Lamandau, Polda Kalteng dan Komando Distrik Militer 1017 / Lamandau serta Pemerintah Kab. Lamandau, menggelar penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Pembentukan Desa Pantang Mundur (Lewu Isen Mulang) di Kab. Lamandau.

Kegiatan yang di selenggarakan di aula Setda Kab. Lamandau, Prov. Kalteng itu di hadiri oleh Kapolres Lamandau AKBP Arif Budi Purnomo, S.I.K, M.H., Bupati Lamandau H. Hendra Lesmana dan Dandim 1017 Lamandau Letkol Inf Hafest Isjafrin serta forkopimda dan instansi terkait.

Kapolres Lamandau menyampaikan harapannya dengan pembentukan Desa Pantang Mundur (Lewu Isen Mulang) agar nantinya dapat menggerakkan masyarakat untuk melaksanakan 3 (tiga) fokus program.

“Mencegah terjadinya Karhutla, Menjadi Desa penunjang atau penghasil lumbung pangan untuk mendukung ketahanan pangan serta Mencegah Covid-19,” jelas kapolres kepada media, Selasa (2/2/2021) sore.

Dengan adanya Desa Isen Mulang, semua pihak berkolaborasi untuk mendukung Program-program dari Desa Pantang Mundur (Lewu Isen Mulang).

“karena tanpa adanya dukungan dari semua pihak dan masyarakat bahwa semua tidak akan berhasil secara maksimal dengan saling peduli, mengedepankan semangat gotong royong, disiplin serta menerapkan Protokol Kesehatan,” pungkasnya. (dbm)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url