Polres Bartim Laksanakan Pers Release Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika Dan Tindak Pidana Kepemilikan Senpi Tampa Ijin


Barito Timur -MKNews-Polres Barito Timur (Bartim) menggelar Press Release terkait Tindak Pidana narkotika dan kepemilikan senjata api tampa Ijin di lobi Polres Bartim,Polres Bartim, Polda Kalteng, jumat (19/02/2021) pukul 09.00 WIB

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres  Barito Timur Akbp Affandi Eka Putra,SH, SIK,M.Pict didampingi Kabagops  AKP Nandi Indra Nugraha, SIP,SIK, Kasatreskrim, Iptu Ecky Widi Prawira,SIK, dan Kasatresnarkoba Iptu Ahmad Wira Wisudawan , S.Tr.k 

Pengungkapan kasus ini berdasarkan dari  Laporan Polisi(LP) Dengan Pasal Yang disangkan Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

Dari Tangan tersangka Satresnarkoba Polres Barito Timur berhasil mengamankan barang bukti(BB) berupa 8 (delapan) paket yang diduga narkotika jenis sabu,1 (satu) paket serbuk yang diduga narkotika jenis Inex / Extasi warna merah muda,1 (satu) buah Handphone merek Nokia warna Hitam No Imei 354186100124790,1 (satu) buah timbangan kecil warna hitam merek CONSTANT.,2 (dua) lembar tisu warna putih,4 (empat) bungkus plastik klip bening kecil,2 (dua) buah sendok yang terbuat dari sedotan plastik warna bening,3 (tiga) lembar kantong plastik warna hitam.,Uang tunai Rp. 9.652.000,- (Sembilan juta enam ratus lima puluh dua ribu rupiah)
dan 3 (tiga) lembar bukti transfer Brilink

Kapolres Bartim Akbp afandi Eka Putra,SH,SIK,M.Pict mengatakan pihak polres bartim akan tetap konsisten memberantas peredaran narkotika di kabupaten barito Timur

"Kami tetap konsisten tidak sampai disini usaha kami Polres Bartim, Kami akan berkerja lebih keras lagi untuk memberantas narkotika" ucap kapolres bartim(pm)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url