Polsek Kapuas Tengah Lakukan Ops Yustisi Di Pasar Hariaan


Kapuas -  Personel Polsek Selat, Jajaran Polres Kapuas, Polda Kalteng melaksanakan kegiatan patroli sekaligus Operasi Yustisi Protokol Kesehatan covid-19 kepada warga yang beraktifitas di pasar hariaan pujon Kec. Kapuas Tengah, Kab. Kapuas, Prov. Kalteng. Selasa (09/02/2021) siang.

Kapolsek Kapuas Tengah Akp Ahmad Supian, S.Sos, menyampaikan kegiatan sosialisasi Yustisi dan Penegakkan protokol kesehatan sesuai Inpres No 6 Th 2020, tentang peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Wilayah Polsek Kapuas Tengah.

"Anggota Polsek Kapuas Tengah memberikan imbauan kepada warga agar selalu menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah, serta menyampaikan sanksi bagi pelanggar bisa berupa sanksi denda maupun sanksi kerja bakti sosial untuk memberikan efek jera," tuturnya.

Adapun maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan tersebut agar masyarakat di wilkum Kec. Kapuas Tengah dapat memahami dan mengerti selama masa pandemi Covid-19 agar tetap selalu menggunakan masker, saat keluar rumah dalam rangka mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) semakin meluas. (TB40)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url