Sambangi Warga Desa Malawaken, Personel Polsek Teweh Timur Sampaikan Pesan Saber Pungli Dengan Gunakan Media Spanduk

Barito Utara –Sejumlah Personel Polsek Teweh Tengah sampaikan Perpres No 87 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar kepada warga masyarakat yang sedang berada Desa Malawaken, Kec. Teweh Baru, Kab. Barito Utara, Prov Kalimantan Tengah, Rabu (03/02/2021)  siang.

AKP. Wahyu Satiyo Budiarjo.S.H, M.H. mewakili Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma,S.I.K mengatakan sasaran dari sosialisasi berkaitan dengan sapu bersih ini disampaikan oleh personel Polsek Teweh Tengah kepada masyarakat yang berada di Desa Malawaken, Kec. Teweh Baru, Kab. Barito Utara, Prov Kalimantan Tengah.

“ Pemberian arahan secara lisan tentang Saber Pungli kepada Masyarakat yang ada di Kelurahan jambu adalah sebagai upaya dan cara untuk memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyakat berkaitan dengan ancaman hukuman bagi pemberi maupun penerima pungli,”ujarnya

“ Personel kami juga melakukan foto bersama dan Membentangkan spanduk Stop Pungli tentang giat sapu bersih pungli dengan tema “STOP PUNGLI” Pemberi dan penerima bisa dihukum,”tutup AKP Wahyu (Nin/Ryt)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url