Korem 102/Pjg Gelar Rakor Bersama Forkopimda Bahas Penerapan PPKM Level 4

Palangka Raya -MkNews- Komando Resort  Militer (Korem) 102/Pjg bersama-sama dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar rapat koordinasi (Rakor) membahas tentang upaya penanganan Covid-19 dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)   level 4 dan level 3 untuk  Wilayah Kalteng, bertempat di Aula Makorem 102/Pjg Jalan Imam Bonjol No. 05 Kota Palangka Raya, Kalteng, Rabu. 04/08/21.

Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran yang di hadiri oleh Danrem102/Pjg Brigjen TNI Purwo Sudaryanto,  Kapolda Irjen Dedi Prasetyo, Kabinda Kalteng Brigjen TNI Sinyo,  H. Agustiar Sabran dan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng Iman Wijaya. 

Dalam kesempatan tersebut  Danrem102/Pjg menyampaikan bahwa tujuan dari pelaksanaan Rakor ini yaitu untuk membahas upaya penanganan kasus perkembangan covid-19 diwilayah Kalteng.

"Pemerintah mengambil langkah kebijakan dalam upaya penanganan covid-19 dengan memberlakukan perpanjangan PPKM level 4 untuk Kota Palangka Raya dan level 3 untuk semua wilayah Kalteng, berlaku dari tanggal 3 Agustus 2021 sampai 17 Agustus 2021 ," ujar Danrem .

Untuk mengoptimalkan pelaksanaan serta langkah-langkah kebijakan tersebut, perlu adanya dukungan dari semua elemen masyarakat.

"Saya selaku Danrem 102/Pjg Palangka Raya berharap  perpanjangan PPKM kali ini dapat dilaksanakan dengan maksimal dengan mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 tingkat Desa dan kelurahan di seluruh wilayah Provinsi Kalteng,  sehingga masyarakat bisa benar-benar terbebas dari covid-19," ungkapnya.

Lebih lanjut Danrem102/Pjg meminta kepada Para Dandim,  Kapolres dan Bupati/Wali Kota serta instansi terkait lainnya untuk melaksanakan penguatan 3T (Testing,  Tracing Treatment)  dan melaporkan hasilnya apa adanya sesuai dengan fakta di lapangan sehingga pimpinan tidak salah untuk mengambil suatu keputusan,  tuturnya. 

Orang Nomor satu di Korem 102/Pjg ini menambahkan, dalam pelaksanaan nantinya Pemerintah juga akan memfasilitasi masyarakat yang menjalani isolasi mandiri (Isoman) dengan menyediakan berbagai kebutuhan.

"Pemerintah akan menyiapkan tempat Isolasi Mandiri (Isoman) ditempat -tempat tertentu seperti di kelurahan dan kecamatan sehingga isoman tidak lagi di rumah, Pemerintah juga akan membatu menyediakan kebutuhan bahan makanan,  kebutuhan kesehatan seperti tabung oksigen, obat-obatan dan multivitamin untuk masyarakat yang menjalani isoman," tandasnya.

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url