DPRD Gelar Rapat Paripurna, Pengumuman Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara Periode 2018-2023

BARITO UTARA, MKNews-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara (Barut) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengumuman pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara yaitu periode 2018-2023. Berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barito Utara, Senin 07/08/2023.

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Parmana Setiawan, ST didampingi Ketua DPRD Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP., dan Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Sastra Jaya, dihadiri oleh Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra, Asisten II, Anggota DPRD, Unsur FKPD, Kepala Perangkat Daerah dan undangan terkait lainnya.

Sementara itu pada rapat tersebut, Sekretaris DPRD Kabupaten Barito Utara membacakan berita acara yang isinya sebagai berikut:

Muara Teweh 29 Juli 2023, kepada Yth, Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara di tempat
No: 100/098/pers/VIII/2023
Sifat: penting
Lampiran: 1 Eksemplar 
Perihal: pengesahan pemberhentian Bupati dan wakil Bupati Barito Utara periode 2018-2023.
Menindaklanjuti surat sekretaris Daerah provinsi Kalimantan Tengah No.100/168/II.1/pers-pusat tanggal 13 Juli 2023.
Perihal: akhir masa jabatan kepala Daerah dan wakil kepala Daerah di Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2023. Bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut;

1. Photo copy keputusan Menteri Dalam Negeri tentang pelengkapan Bupati dan wakil Bupati Barito Utara periode 2018-2023, terlampir
2. Photo copy berita acara pelantikan Bupati dan wakil Bupati Barito Utara periode 2018-2023 terlampir.
3. Risalah dan berita secara paripurna DPRD Kabupaten Barito Utara dalam rangka pengumuman pemberhentian Bupati dan wakil Bupati Barito Utara karena berakhir masa jabatannya difasilitasi oleh DPRD Kabupaten Barito Utara.

4. Surat usul pengesahan pemberhentian Bupati dan wakil Bupati Barito Utara oleh pimpinan DPRD kabupaten Barito Utara kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Kalimantan Tengah difasilitasi oleh DPRD Kabupaten Barito Utara.
Demikian disampaikan atas perhatian dan pelaksanaannya diucapkan terima kasih. Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara rancangan berita acara Nomor...../BA-DPRD/2023
Tentang rapat Paripurna dalam rangka pengumuman pemberhentian Bupati dan wakil Bupati Barito Utara periode 2018-2023

Selanjutnya pada hari ini, Senin tanggal 7 Agustus tahun 2023 kami yang bertanda tangan di bawah ini; 1. Ir. Hj. Mery Rukaini Ketua DPRD Barito Utara, 2. H. Permana Setiawan, ST Wakil Ketua I DPRD, 3. Sastra Jaya Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut) dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama DPRD Kabupaten Barito Utara menyatakan bahwa 

1. DPRD Kabupaten Barito Utara telah melaksanakan rapat Paripurna dalam pengumuman pemberhentian Bupati dan wakil Bupati Barito Utara periode 2018-2023, 2. Pimpinan DPRD kabupaten Barito Utara selanjutnya mengusulkan peresmian penetapan pemberhentian Bupati dan wakil Bupati Barito Utara periode 2018-2023 kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Kalimantan Tengah sesuai dengan ketentuan perundangan undangan yang berlaku. (Led)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url