Pemkab Mura Resmikan Balai Dishub Pengujian Kendaraan Bermotor

Puruk Cahu, mediakaltengnews.com - Dinas Perhubungan Murung Raya menyelenggarakan peresmian Balai Pengujian Kendaraan Bermotor di Kabupaten Murung Raya Kalimantan Tengah Melaju Untuk Transportasi Maju Jl.  Jendral Sudirman, Desa Danau Usung, Rabu (20/9/2023).

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Mura didampingi Wakil Bupati Mura, Kepala OPD Mura, Ketua DPRD Komisi ll Mura, serta tamu undangan lainnya.

Peresmian ini ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita oleh Bupati Murung Raya.

Pada kesempatan ini Kepala Dinas Perhubungan Murung Raya Putu Suranta dalam sambutan menyampaikan,  Peraturan Pemerintah No 55 Tahun 2012 Tentang Kendaraan adalah Pengujian Kendaraan Bermotor secara berkala Kendaraan merupakan sebagian unsur pokok dalam penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Pada tahun 2024 kami  melaksanakan penegakan hukum terpadu bekerjasama dengan pihak kepolisian, Satpol PP agar pengguna jalan tertib dengan aturan lalu lintas yang berlaku"ujarnya lagi

Pada kesempatan yang sama Bupati Mura mengatakan bahwa sarana dan prasarana yang ada di Balai Penguji  Kendaraan Bermotor  ini perlu dilengkapi lebih representatif kaitan dengan beragam jenis kendaraan klasifikasi dan persoalan di lapangan sehingga sarana dan prasarana yang lengkap tentu untuk mengantisipasi resiko bagi pengguna jalan.

Lanjutnya, maksud dan tujuannya bisa memberikan jaminan keamanan bagi pengguna jasa kendaraan maupun masyarakat lainnya yang melintasi jalan dengan menggunakan kendaraan bermotor supaya tidak ada kecelakaan yang tidak kita inginkan.

Penyelenggaraan transportasi darat, dan upaya pemenuhan tujuan Pengujian Kendaraan Bermotor untuk memberikan jaminan keselamatan secara teknis terhadap penggunaan kendaraan bermotor serta untuk mendukung terwujudnya kelestarian lingkungan, dan memberikan pelayanan umum kepada masyarakat.

(Anita)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url