Terkait Hutang Piutang Pengusaha YT Terungkap Usaha Yang Dikelolanya Ilegal

KATINGAN-MKNews-Hutang piutang terkait penyewaan eskavator oleh almarhum ayah Yg yang berinisial Yt, yang belum dilunasi hingga Yt meninggal,Hutang piutang almarhum Yt tersebut langsung dengan Sri Rahayu. 

Ketua Badan Penelitian Aset Negara Lembaga Aliansi Indonesia DPD Provinsi Kalimantan Tengah BPAN LAI Kalteng, Sri Rahayu.Katingan Senin26-10-2023.

Masalah tanggungan almarhum Pak Yt itu sudah kami sampaikan baik-baik kepada saudara Yg, dan dia mengatakan sanggup menyelesaikan apabila ada bukti dan saksi" ujar Sri Rahayu kepada awak media MKNews.

Namun setelah ditunjukkan bukti berupa 2 lembar kuitansi dan foto saat Yt menanda tangani kwitansi berikut dengan saksi, Yg tidak menepati janji untuk membayar hutang tersebut.

Yg meminta waktu dengan janji untuk mengadakan pertemuan pada hari Minggu tanggal 15 Oktober 2023 malam di rumah almarhum Yt,namun yang bersangkutan Yg tidak hadir. 

Karena kesal merasa dipermainkan, hari berikutnya Senin tanggal 16 Oktober 2023 Sri Rahayu menempel pengumuman di rumah almarhum Yt, dengan maksud agar Yg segera menemuinya. 

Akan tetapi bukannya ditemui Yg, justru Sri Rahayu dipanggil oleh Polsek Katingan karena Yg. Yg enggan menyelesaikan masalah hutang piutang peninggalan orangtuanya. 

Pada Jumat tanggal 20 Oktober sempat dilakukan mediasi di Polsek Katingan, namun tetap belum ada penyelesaian. 

Guna mencari info Usaha yang digeluti yg hingga belum bisa melunasi hutang-piutang Almarhum Ayahnya,Sri kendapatkan info Yg adalah pengusaha tambang ilegal baru.

Mendapatkan Info tersebut Sri mengumpulkan Bukti-bukti benqr tidaknya YT memiliki Usaha Ilegal . "Sekarang kami sedang memverifikasi data-data untuk menyusun pelaporan dugaan usaha tambang ilegal oleh Yg," kata Sri Rahayu. 

Tentang dugaan Usaha Ilegal itu perlu kita usut karena sangat merugikan Pendapatan Daerah Pemkab Katingan Ucap  Sri Rahayu.

Kita (Sri)sebagai Ketua Badan Penelitian Aset Negara Lembaga Aliansi Indonesia DPD Kalteng membantu Pemerintah mengusut Pengusaha Ilegal yang sangat merugikan Pemerintah Daerah.ucapnya.(red*)


Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url