UPT. KPHP Barito Tengah, Gelar Sosialisasi Penyiapan Perhutanan Sosial Di Desa Hajak

BARITO UTARA, MKNews-UPT. KPHP Barito Tengah Unit VI dan Unit VIII menggelar kegiatan Sosialisasi Penyiapan Perhutanan Sosial di Desa Hajak, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara (Barut), Provinsi Kalteng Tahun 2023 di aula Desa setempat, Rabu 25/10/2023.

Kegiatan tersebut di hadiri oleh Kepala Desa (Kades) Hajak Sariono beserta perangkat desa Hajak, Kepala UPT KPHP Barito Tengah Unit VI dan Unit VIII, Bahruddinsyah, S.Hut, MP dan tim, Ketua BPD desa Hajak, 20 orang peserta dari kelompok tani hutan desa Hajak, serta undangan terkait lainnya.

Kepala UPT KPHP Barito Tengah Unit VI dan VIII Bahruddinsyah, S.Hut, MP., Mengatakan, sosialisasi kepada masyarakat ini, berupa peluang untuk memperoleh izin pengelolaan sebagian kawasan hutan dengan melewati izin tanah sosial. Karena kegiatan dalam tanah sosial ini berada di dalam kawasan hutan, ini merupakan kegiatan awal dengan menyampaikan sosialisasi program tanah sosial ini, merupakan kawasan program strategis dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Lebih lanjut dikatakannya, apabila kegiatan ini mendapat respon yang positif, dan juga ada minat dari anggota kelompok tani hutan, maka bisa dilanjutkan dengan mengajukan permohonan kepada Menteri Kehutanan, karena memang nanti yang menerbitkan izin adalah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Jadi dalam hal ini, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) ini mensosialisasikan terhadap permohonan dari masyarakat untuk memperoleh izin tanah sosial,"
kata Bahruddinsyah.

Kemudian izin perhutanan sosial ini merupakan program Nasional yang memberikan kesempatan untuk membuka akses kepada masyarakat, untuk mengelola sebagian kawasan hutan. Adanya akses tadi, masyarakat kelompok tani hutan bisa memanfaatkan sebagian kawasan hutan sesuai dengan kegiatan yang diminatinya.

"Tapi tentunya bahwa, dalam tanah sosial ini akses utamanya adalah menjaga kelestarian hutan itu sendiri. Selain dari pada mengelola kawasan, kegiatan-kegiatan pendukung tanah sosial ini dengan pembentukan kelompok usaha tanah sosial yang sekarang menjadi salah satu saluran utama sebagai penghubung terkait adanya bantuan dari pemerintah kepada kelompok tani hutan atau masyarakat.

"Jadi tanah sosial ini, perizinannya menjadi pintu masuk terkait dengan kelompok-kelompok usaha tanah sosial yang bisa dikembangkan sesuai dengan potensi yang ada di desa," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Hajak Sariono didampingi oleh sekretaris Desa mengatakan, bahwa kami dari Pemerintah Desa (Pemdes) Hajak mengapresiasi dan mendukung kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan oleh UPT KPHP Barito Tengah. Ia berharap kegiatan seperti ini terus berkelanjutan," pungkasnya. (Led)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url