DPRD Barito Utara Menggelar Dua Agenda Rapat Paripurna
BARITO UTARA, MKNews-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara melangsungkan Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Perubahan Umum Anggaran (KUPA), dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P), APBD Kabupaten Barito Utara Tahun 2024 di Ruang rapat paripurna DPRD setempat, Senin 5/08/2024
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Barito Utara Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP didampingi Wakil Ketua II DPRD Barito Utara Sastra Jaya, dihadiri anggota DPRD Barito Utara, mewakili Pj Bupati Asisten Bidang Administrasi Umum, H Yaser Arafat, Unsur FKPD, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah dan undangan terkait lainnya.
Ketua DPRD Barito Utara Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP mengatakan, dengan disetujuinya Rancangan Kebijakan Perubahan Umum Anggaran (KUPA), dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P), APBD Kabupaten Barito Utara tahun 2024 ini.
"Maka akan di tandatangani nota kesepakatan KUPA dan Perubahan PPAS APBD Kabupaten Barito Utara tahun 2024 oleh Pj Bupati Barito Utara yang diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum, didampingi Asisten I Bidang Pemerintah, dan Pimpinan DPRD Barito Utara.
Setelah penandatanganan nota kesepakatan tersebut, acara dilanjutkan dengan rapat paripurna kedua yaitu dalam rangka penyampaian Pidato Pengantar dan Materi Rapat Bupati Barito Utara, terhadap Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJP) tahun 2025-2045.
Selanjutnya penyerahan dokumen materi rapat Bupati Barito Utara, terhadap Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJP) tahun 2025-2045, dari pemerintah Kabupaten Barito Utara. (Led)