Diduga Ingin Gulingkan Ketua Koperasi Pengurus Resmi,GN Cs akan Di Laporkan ke Polres Seruyan
KUALA PEMBUANG- Ketua dan anggota Koperasi Produsen Pelangi Tanggul Harapan sudah merasa jenuh dan bosan. Hal ini dikarenakan dalam internal koperasi adanya masalah pemblokiran rekening atas nama Koperasi Pelangi Tanggul Harapan, sehingga menghambat para anggota mendapatkan sisa hasil usaha (SHU).
Menurut Subagio, koperasi ini sebenarnya tidak ada masalah, namun mengapa hal ini tidak ada menemukan titik terang hingga berlarut-larut sampai pada saat hari ini.
"Kami dengan pihak PT. Dwi Mitra Adhiusaha (DMA) hingga saat ini masih harmonis dan tidak ada masalah. Kami pun sampai saat ini pegang pengurus koperasi secara sah, kami menduga permasalahan ini ada turut campur tangan dari pihak lain," kata Ketua Koperasi,Turman,melalui Subagio didampingi Sekretaris Haeru Laksono, dan anggota koperasi lainnya kepada awak media, Selasa (17/6/2025) di wilayah Administrasi Desa Pematang Limau, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan.
Subagio juga menyebut dan menduga dilema permasalahan ini ditunggangi oleh sebagian elit politik, pribadi, maupun lainnya.
"Kami bingung permasalahan ini tidak tahu kejelasannya sampai dimana," ujarnya.
Subagio membeberkan, bahwa beberapa hari lalu, pengurus dan anggota telah membuat surat tembusan kepada pihak DPRD Seruyan untuk minta dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP).
"Kami minta melalui DPRD Seruyan untuk RDP dengan oknum yang kami duga ingin menjatuhkan koperasi dan menjadi ketua baru, akan tetapi sampai detik ini belum juga terlaksana," ungkapnya.
Subagio menambahkan, bahwa salah satu anggota koperasi berinisial GN pada 21 Desember 2023 lalu bukan lagi menjadi sebagai anggota badan pengawas koperasi.
"Dan pada 8 Agustus GN sudah mengundurkan diri secara tertulis, namun hal ini tidak bisa kita abaikan," kata Subagio.
"Usai hal itu berlalu, GN malah melakukan pembuatan akta notaris tanpa diketahui oleh pengurus dan anggota koperasi, dan perkara ini kami anggap sudah terlalu melampaui batas dan GN kami anggap sudah melakukan tindakan melawan hukum," tambahnya.
"Sebenarnya kami dari dulu ingin melaporkan GN secara hukum, akan tetapi kami masih ada toleransi dan pertimbangan yang lain karena kami merasa GN ini masih kerabat atau saudara. Tetapi, kalau permasalahan ini berlarut-larut terus dan tidak ada menemukan titik terang hingga saat ini, takutnya koperasi ini akan dibekukan dan akan menimbulkan gejolak di internal koperasi," imbuhnya.
Atas hal tersebut, kata Subagio, pihaknya bersepakat bersama Ketua dan anggota akan membawa permasalahan ini keranah hukum.
"Dalam waktu dekat, kami sepakat akan melaporkan GN Cs kepada pihak yang berwajib," tegas Subagio.
Ia mengatakan, bahwa dalam permasalahan ini, pihaknya ada beberapa opsi dipegang sebagai dasar nantinya untuk melaporkan GN Cs.
"Kami sebagai pihak pemegang kepemimpinan yang secara resmi dan sah terhadap koperasi Pelangi Tanggul Harapan ini merasa dirugikan oleh pihak oknum yang tidak bertanggung jawab itu," tandasnya. (Ms)