Heriyus Serahkan LKPD 2024 ke BPK Kalteng
PURUK CAHU, MKNews - Bupati Murung Raya Kalimantan Tengah, Heriyus menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited tahun anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Tengah di Palangka Raya, Rabu (2/7/2025).
Heriyus Hadir
didampingi Wakil Bupati Rahmanto Muhidin, Inspektur Rudie Roy dan Kepala BPKAD
Lentine Miraya. Dokumen LKPD itu sendiri diterima langsung oleh Kepala BPK RI
Perwakilan Kalteng, Dodik Achmad Akbar.
Diketahui LKPD
merupakan bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sebelum disampaikan ke
DPRD maka perlu terlebih dahulu diaudit oleh BPK RI.
Heriyus
mengatakan, sebenarnya penyerahan LKPD ke BPK RI paling lambat tiga bulan
sesudah masa tiga tahun anggaran berakhir, hal itu sesuai dengan peraturan
pemerintah pemerintah nomor 12 tahun2019 tentang pengelolaan keuangan
pemerintah daerah.
"Tentunya
penyerahan ini sudah terlambat karena saat ini sudah masuk bulan Juli, akan
tatapi kami merasa bersyukur masih diberi kesempatan untuk menyelesaikan LKPD
ini," jelasnya
Dalam
menyelesaikan laporan tersebut, Heriyus mengaku secara subtansi pihaknya susah
mengupayakan dalam LKPD itu terhindar dari salah saji atau kurang saji yang
bersifat material sehingga dapat penilaian yang baik, yakni meraih opini Wajar
Tanpa Pengecualiaan (WTP).
Dikesempatan itu
Heriyus berharap, mendapat bimbingan maupun saran atau pendapat dari BPK RI
perihal pelaporan keuangan daerah karena masih baru menjabat sebagai kepala
daerah.
"Tapi kami
yakin dengan kelemahan yang kami temui ini masih tetap saja diberikan
kesempatan untuk selalu belajar untuk membaiki kesalahan yang sempat
dihadapi," ungkap bupati
Sementara itu
Kepala BPK RI perwakilan Kalteng, Dodik Achmad Akbar mengingatkan kepada semua
kabupaten, termasuk Murung Raya agar selalu berhati-hati dalam membuat laporan
keuangan.
"Diluar itu
semua penyerahan ini menunjukkan kesungguhan dari kepala daerah bersama Pemda
dalam menyelenggarakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan
bertanggung jawab," ujarnya.