Sebanyak 588 Anggota KPPS Kecamatan Teweh Tengah Resmi Dilantik


Barito Utara, MKNews-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara (Barut) melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kecamatan Teweh Tengah melantik sebanyak 588 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di  Arena Terbuka Tiara Batara Muara Teweh, pada Senin 21/07/2025 pagi.

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara Tahun 2024 Tindak Lanjut Putusan Makamah Konsitusi (MK) Nomor 313/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kalteng H. Harmain, ketua KPU Barito Utara (Barut), Siska Dewi Lestari, staf ahli bidang hukum dan politik H. Ardian, Pasi Intel Kodim 1013 Muara Teweh, Kasat Intelkam Polres Barito Utara, Kejaksaan Negeri Barito Utara, Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri Muara Teweh, Forkopimda, ketua PPK Teweh Tengah beserta anggota dan seluruh jajarannya, anggota KPPS dan anggota PPS se Kecamatan Teweh Tengah.

Ketua KPU Kabupaten Barito Utara, Siska Dewi Lestari dalam laporannya mengatakan, bahwa untuk Kecamatan Teweh Tengah terdiri dari 84 TPS sehingga jumlah anggota KPPS yang dilantik pada pagi hari ini yaitu 588 KPPS dan pelantikannya dilaksanakan serentak di Kecamatan Teweh Tengah.

"Kemudian lanjutnya, di Kecamatan Teweh Baru ada 36 TPS dengan jumlah KPPS yang dilantik 252 KPPS pelantikannya dilaksanakan di desa atau Kelurahan masing-masing secara serentak yaitu pada pukul 08 Wib pagi," Kata Siska.

Dan selanjutnya Kecamatan Teweh Selatan terdiri dari 27 TPS jumlah KPPS yang dilantik 189 KPPS pelantikannya dilaksanakan di desa yang ada di Teweh Selatan dengan waktu yang bervariasi yaitu pada pukul 08.00 WIB, serta pukul 10.00 WIB sampai pukul 02.00 WIB siang tetapi dengan jadwal dan tanggal yang sama 21 Juli hari ini.

"Untuk Kecamatan Teweh Timur ada 16 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan jumlah KPPS yang dilantik 112 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pelantikannya di desa masing-masing pada pukul 08.00 WIB pagi, kemudian pada pukul 01.00 WIB siang," Ujarnya.

Adapun jumlah Tempat Pemungutan Suara di Kecamatan Montallat ada 21 TPS dan KPPS yang dilantik berjumlah 147 KPPS pelantikannya dilaksanakan secara serentak di desa atau kelurahan masing-masing pada pukul 08.00 WIB pagi. Kecamatan Lahei 27 TPS, jumlah KPPS yang dilantik 189 KPPS dilantik di desa atau kelurahan Lahei secara serentak pada pukul 08.00 WIB pagi.

"Kecamatan Lahei Barat ada 23 TPS dan jumlah KPPS yang dilantik 161 KPPS, pelantikannya di desa atau kelurahan secara serentak dengan waktu yang bervariasi tetapi tanggal sama 21 Juli 2025. Kecamatan Gunung Timang 25 TPS, jumlah KPPS yang dilantik 175. Selanjutnya Kecamatan Gunung Purei 11 TPS, jumlah KPPS yang dilantik 77 KPPS, pelantikan serentak di Kecamatan Gunung Purei pada pukul 08.00 WIB pagi," Tuturnya.

Siska Dewi Lestari berpesan kepada semua KPPS yang telah dilantik hari ini bekerja lah sesuai aturan yang ada. Dan jangan membeda-bedakan perlakuan pelayanan pada pemilih, selalu berkoordinasi dan berkomunikasi dengan jajaran baik PPS maupun PPK serta tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, dan pihak keamanan yang ada di sekitar. Kemudian bekerja lah dengan menjunjung tinggi sila kesatu yaitu Ketuhanan yang Maha Esa, artinya takut lah pada Tuhan Yang Maha Esa," Tutup Ketua KPU Barito Utara. (Led)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url