Anggota DPRD Barito Utara, Soroti Camat Teweh Selatan Sering Tidak Berada Dikantor
Barito Utara, MKNews-Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Tajeri, menyoroti ketidak hadiran Camat Teweh Selatan saat dirinya melakukan kunjungan ke Kecamatan Teweh Selatan tersebut pada tahun 2024 lalu.
"Saat kunjungan tahun ini, Camat tidak berada di tempat. Ketika ditanya kepada beberapa pegawai di kantor kecamatan tersebut, mereka mengatakan pimpinan mereka jarang ada di kantor dengan alasan tidak jelas," Kata H.Tajeri.
Menurut legislator ini, hal tersebut patut diklarifikasi pemerintah daerah guna memastikan seperti apa kualitas pelayanan publik yang diberikan instansi pemerintah kepada warga masyarakat khususnya di kantor kecamatan Teweh Selatan ini.
"Sebagai seorang pemimpin, Camat seharusnya berkoodinasi dengan bawahannya, atau ke staf memberi informasi saat bertugas di luar kantor kemana camat pergi jika ada tamu atau kunjungan penting. Ini adalah bentuk tanggungjawab dasar dari seorang pemimpin," Ujarnya.
Sangat disayangkan jika seorang camat sering tidak berada di tempat tanpa alasan yang jelas. Jabatan ini adalah amanah yang berat, akan tetapi mulia jika dijalankan dengan baik dan penuh tanggungjawab.
"Politisi partai Gerindra ini meminta agar pemerintah daerah, yang dalam hal ini yaitu melalui Asisten I Bidang Pemerintahan, untuk segera memanggil dan memverifikasi kebenaran informasi ini. Ia juga berharap Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara dapat mengambil langkah tegas jika diperlukan.
"Masih banyak ASN lain lanjutnya, yang kompeten dan bersedia menjalankan tugas sebagai camat dengan baik. Tapi saya yakin Pj. Bupati bisa mengambil keputusan terbaik demi perbaikan pelayanan khususnya di Kecamatan Teweh Selatan," Tegasnya.
Selanjutnya sebagai wakil rakyat, saya menyatakan keprihatinan atas keluhan masyarakat dan abdi sipil negara (ASN) di kecamatan Teweh Selatan terkait pelayanan yang kurang optimal. Bahkan, beberapa ASN disana pernah mengeluh langsung kepada saya. Dan ini tidak boleh terjadi di kecamatan lain di Kabupaten Barito Utara.
"Ia menyarankan agar pejabat yang merasa tidak mampu menjalankan tugas dengan baik, sebaiknya mengundurkan diri secara sukarela. Karena masih banyak abdi sipil negara (ASN) lain yang lebih siap dan berkomitmen untuk memimpin. Ia berharap kepada pemerintah daerah agar segera menindaklanjuti laporan ini demi meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Barito Utara," Ucapnya. (Led)