Wabup Rahmanto Ingatkan Bahaya Penyalahgunaan Data Kependudukan
Puruk Cahu,MKNews - Pemberian hak akses pemanfaatan data ini merupakan wujud nyata dari komitmen pemerintah daerah untuk memberikan kemudahan akses data kependudukan bagi instansi terkait.
Dengan kemudahan akses data kependudukan ini, diharapkan
berbagai program dan kegiatan yang berkaitan dengan kependudukan dapat
berjalan lebih efektif dan efisien.
Wabup Murung Raya (Mura) Rahmanto mengatakan, bahwa
pemanfaatan data kependudukan harus di lakukan sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku. penyalahgunaan data kependudukan dapat
berakibat fatal, oleh karena itu, integritas dan profesionalisme dari seluruh
pengguna data menjadi kunci keberhasilan pemanfaatan data ini.
“Kita semua menyadari bahwa betapa pentingnya data
kependudukan dalam setiap aspek pembangunan daerah, data yang akurat,
terkini dan mudah diakses merupakan pondasi utama dalam pengambilan
keputusan yang tepat, perencanaan program yang efektif, serta pelaksanaan
kegiatan yang efisien,” terang Wabup.
Oleh karena itu, kata dia, sosialisasi Hak akses dan
pemanfaatan data ini menjadi sangat penting untuk semua.
Lanjutnya, sejalan dengan asta cita presiden yakni memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM) 5erta searah dengan visi bupati dan wakil bupati Murung Raya yakni terwujudnya Murung Raya hebat semakin maju semakin sejahtera menuju murung raya emas tahun 2030. “Dengan misi mewujudkan pemerintahan yang profesional, transparan, akuntabel, bebas korupsi dengan memberi ruang bagi partisipasi masyarakat,” tukasnya.
Maka dari itu tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk
memberikan pemahaman yang komprehensif kepada seluruh pemangku kepentingan,
mengenat hak akses terhadap berbagai jenis data yang dikelola oleh pemerintah
daerah, serta bagaimana data tersebut dapat dimanfaatkan secara
optimal untuk kepentingan pembangunan daerah,