Dorong Ormas Lebih Mandiri dan Transparan dalam Kelola Dana Hibah
PURUK CAHU,MKNews – Penggunaan dana hibah akan selalu diawasi dan diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI). Oleh karena itu, pelaksanaan dan pencatatan pengelolaan dana harus dilakukan sesuai prosedur pertanggungjawaban keuangan daerah
Karenannya Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Murung Raya (Mura) mendorong Ormas lebih mandiri dan transparan dalam kelola
dana hibah. Sebab itu, pengelolaan dana hibah wajib dilakukan secara tertib,
transparan dan akuntabel sesuai dengan peraturan Perundang-Undangan.
Wakil Bupati Mura, Rahmanto Muhidin,
menyampaikan bahwa Pemda mendukung penguatan kelembagaan ormas, sehingga dapat
lebih berdaya dan mampu menjalankan program-program yang memberi dampak
langsung kepada masyarakat.
“Kami berharap organisasi
kemasyarakatan mampu berperan aktif mendukung program Pemerintah melalui
berbagai kegiatan seperti pendidikan, pelatihan dan kaderisasi,” terang Rahmanto.
Harapannya, hal ini dapat memunculkan
karakter organisasi yang mandiri, kritis, inovatif dan sportif untuk mendukung
visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya, yaitu ‘Terwujudnya Murung
Raya HEBAT, Semakin Maju, Semakin Sejahtera Menuju Murung Raya Emas Tahun 2030.