Bupati Beserta Sekda Kapuas Menghadiri Rakor Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Sektor Perkebunan dan Kehutanan

PALANGKA RAYA, MKNews – Bupati Kapuas H. M. Wiyatno bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas Usis I. Sangkai menghadiri Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sektor Perkebunan dan Kehutanan yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Senin (20/10/2025).

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran ini bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha dalam meningkatkan PAD di sektor strategis, khususnya perkebunan dan kehutanan.

Dalam arahannya, Gubernur Agustiar Sabran menegaskan pentingnya langkah nyata dan berkelanjutan dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah di tengah kebijakan nasional yang berdampak terhadap PAD. “Kita harus bergerak bersama-sama memperkuat basis penerimaan daerah agar pembangunan Kalimantan Tengah semakin maju, berdaya saing, dan menyejahterakan rakyat,” tegas Gubernur.

Ia menambahkan, optimalisasi PAD harus memberikan manfaat langsung bagi kesejahteraan masyarakat, termasuk mereka yang tinggal di wilayah pedalaman. Untuk itu, Gubernur menekankan sembilan kewajiban utama bagi perusahaan yang beroperasi di Kalimantan Tengah, antara lain membayar pajak daerah tepat waktu, membeli BBM resmi melalui Wajib Pungut Kalteng, memprioritaskan tenaga kerja lokal, menjalankan Corporate Social Responsibility (CSR) yang berdampak, serta memenuhi kewajiban plasma minimal 20 persen.

Selain itu, perusahaan juga diimbau untuk menggunakan kendaraan berplat KH, membuka rekening di Bank Kalteng, dan memastikan seluruh material galian yang digunakan memiliki izin resmi. “Langkah ini penting untuk memperkuat kemandirian ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kontribusi sektor swasta terhadap pembangunan Kalimantan Tengah,” ujar Agustiar.

Lebih lanjut, Gubernur meminta Bupati dan Wali Kota se-Kalteng untuk menegakkan aturan secara tegas demi kepentingan masyarakat. Ia juga menginstruksikan Bapenda Provinsi dan Kabupaten/Kota agar mendata serta menertibkan seluruh perusahaan yang belum memenuhi kewajiban pajaknya.

Dalam kesempatan yang sama, Plt Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung menjelaskan bahwa saat ini terdapat tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kalimantan Tengah, yaitu PT Bank Kalteng, PT Jamkrida, dan PT Banama Tingang Makmur, yang memiliki peran penting dalam menopang perekonomian daerah. “BUMD diharapkan mampu menjadi lokomotif pembangunan ekonomi melalui tata kelola yang profesional, produktif, dan berorientasi hasil,” ujarnya.

Bupati Kapuas H. M. Wiyatno menyambut baik pelaksanaan rakor tersebut. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kapuas untuk terus mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam penguatan PAD dan peningkatan kemandirian fiskal daerah. 

“Kami siap bersinergi dalam mendorong peningkatan pendapatan daerah, khususnya dari sektor perkebunan dan kehutanan yang menjadi potensi unggulan Kapuas,” ungkap Bupati.

Sementara itu, Sekda Kapuas Usis I. Sangkai menambahkan bahwa melalui kolaborasi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha, diharapkan tata kelola sektor perkebunan dan kehutanan di Kabupaten Kapuas semakin transparan, akuntabel, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Rapat koordinasi tersebut juga dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng Herson B. Aden, para Bupati/Wali Kota se-Kalimantan Tengah, Kepala Perangkat Daerah Provinsi, serta para investor sektor perkebunan dan kehutanan. (Heri)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url