Desa Bungai Jaya Dinilai Sebagai Desa Percontohan di Kabupaten Kapuas Anti Korupsi Tahun 2025


Kuala Kapuas, MKNewsn – Pemerintah Kabupaten Kapuas menerima kunjungan Tim Penilai dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka Penilaian Desa Percontohan Antikorupsi Tahun 2025 dengan tema “Menciptakan Pemerintahan dan Masyarakat Desa yang Berintegritas Demi Mewujudkan Desa Antikorupsi.”yang berlangsung di Aula Kantor Kepala Desa Bungai Jaya, Kecamatan Basarang, pada Selasa (11/11/2025).

Tampak hadir, Wakil Bupati Kapuas Dodo, S.P. mewakili Bupati Kapuas, Plt. Kepala Inspektorat, Arnes, Kapuas Ketua Tim Penilai Replikasi Percontohan Desa Antikorupsi Provinsi Kalimantan Tengah, Alfian, beserta tim penilai, unsur forkopimda, kepala desa, serta sejumlah masyarakat desa Bungai Jaya.

Wakil Bupati Kapuas Dodo, S.P., menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa upaya membangun desa antikorupsi merupakan bagian penting dari visi Pemerintah Kabupaten Kapuas untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berkeadilan.

“Pemerintah Kabupaten Kapuas sangat mendukung penuh program desa antikorupsi ini. Melalui kegiatan ini, kita ingin menanamkan nilai-nilai integritas mulai dari tingkat desa agar pelayanan publik semakin bersih dan masyarakat turut berperan aktif dalam pencegahan korupsi,” ujar Wakil Bupati Dodo, S.P.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan Desa Bungai Jaya sebagai calon desa percontohan antikorupsi diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Kapuas untuk menumbuhkan budaya pemerintahan yang jujur dan akuntabel.

Sementara itu, Ketua Tim Penilai Replikasi Percontohan Desa Antikorupsi Provinsi Kalimantan Tengah, Alfian, dalam arahannya menyampaikan bahwa penilaian ini bertujuan untuk melihat sejauh mana desa telah menerapkan prinsip-prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Kami menilai bukan hanya dari sisi administrasi, tetapi juga bagaimana nilai-nilai antikorupsi dijalankan dalam praktik pelayanan masyarakat. Desa Bungai Jaya menunjukkan semangat luar biasa dan partisipasi aktif dari aparat serta warganya,” tutur Alfian.

Kegiatan penilaian diakhiri dengan sesi tanya jawab dan peninjauan langsung ke sejumlah inovasi pelayanan publik yang diterapkan oleh Pemerintah Desa Bungai Jaya. Tim penilai juga memberikan sejumlah masukan sebagai langkah penguatan menuju desa berintegritas.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap lahirnya Desa Bungai Jaya sebagai percontohan antikorupsi dapat memperkuat upaya pemberantasan korupsi sejak tingkat paling bawah serta menjadi teladan bagi desa-desa lain di Kalimantan Tengah sekaligus memperkuat komitmen daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berkeadilan. (Heri)
Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url