Sengketa Lahan Natai Hambawang Dimediasi, Pemdes Tanjung Rangas Minta Aktivitas di Lokasi Dihentikan


Kuala Pembuang MKNews – Pemerintah Desa (Pemdes) Tanjung Rangas, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, menggelar mediasi sengketa batas lahan di kawasan Natai Hambawang, Kamis (21/5/2026). 

Dalam forum musyawarah tersebut, masing-masing pihak yang berselisih diberikan kesempatan untuk menyampaikan keterangan serta menyerahkan dokumen dan data pendukung terkait klaim lahan mereka.

Pj Kepala Desa Tanjung Rangas, Nurul Hidayah, menegaskan bahwa kehadiran pemerintah desa dalam perihal ini adalah sebagai mediator yang netral demi menjaga situasi wilayah tetap kondusif, sekaligus mendorong penyelesaian masalah melalui jalur musyawarah dan mufakat.

“Semua data terkait lahan sudah saya terima dan ke depannya saya tidak akan menerima data susulan selain yang diserahkan dalam forum mediasi hari ini,” ujar Nurul dalam arahannya.

Nurul menambahkan, Pemdes Tanjung Rangas akan segera melakukan verifikasi mendalam terhadap seluruh data yang telah dihimpun. Proses verifikasi ini dijadwalkan akan memakan waktu selama satu pekan.

Demi menjaga kondusivitas di lapangan, Nurul secara tegas meminta kepada seluruh pihak yang bersengketa untuk menghentikan sementara segala bentuk kegiatan di lokasi objek sengketa sampai proses verifikasi rampung dilakukan.

“Selama proses verifikasi belum selesai, dilarang melakukan aktivitas apa pun di lokasi lahan yang disengketakan,” tegasnya.

Secara keseluruhan, jalannya mediasi berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif di bawah pengawalan aparat keamanan serta unsur terkait. Pihak Pemdes Tanjung Rangas berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan terus mengedepankan dialog demi menjaga keharmonisan masyarakat setempat.

Di sisi lain, usai menghadiri pertemuan tersebut, M. Yasir selaku penerima kuasa dari Haji Ikin menegaskan bahwa upaya mediasi tingkat desa ini tidak akan menyurutkan langkah hukum yang sedang mereka tempuh. Ia menyatakan laporan yang telah disampaikan ke aparat penegak hukum (APH) akan tetap bergulir.

“Mediasi tetap berjalan, tetapi laporan kami ke pihak APH Polres Seruyan tetap kami lanjutkan sampai mendapatkan kejelasan dan kebenaran, karena kami memiliki data yang kuat,” pungkas Yasir kepada awak media. 


Pertemuan yang berlangsung di Balai Desa Tanjung Rangas ini dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa Tanjung Rangas, Nurul Hidayah.

Mediasi tersebut dihadiri oleh Haji M. Murjikinsyah (Haji Ikin) yang didampingi oleh penerima kuasa resmi, M. Yasir. Selain itu, turut hadir perwakilan Danramil, perwakilan Kapolsek Seruyan Hilir, perwakilan Kasi Pemerintahan Kecamatan Seruyan Hilir, Ketua Tim Desa, ketua tim teknis, perwakilan desa, serta para pihak yang bersengketa.(Ms)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url