Kegiatan Konsultasi Publik Dalam Rangka Studi AMDAL PT. SINOMAST MINING Tahun 2026
Barito Utara, MKNews- Kegiatan konsultasi publik dalam rangka studi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) mengenai rencana pengembangan pertambangan batu bara PT SINOMAST MINING lokasi studi yaitu desa Muara Inu, desa Bangahon, desa Rahaden, desa Muara Pari, Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2026 yang bertempat di Cafe Kopi Itah pada Jumat 31/07/2026.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sarkuni dari SDM Kantor Cabang wilayah I, Dora Paridewi Kabid Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Barito Utara (Barut), Camat Lahei Anwar Hamidi, Kapolsek Lahei diwakili Suharto, Danramil Lahei Kapten Inf Trio Pramono, Kepala desa Muara Inu Hernedi, kepala desa (Kades) Bengahon Jonius, Kepala desa Muara Pari yang diwakili Sekdes, dan Manajemen PT SINOMAST MINING beserta jajarannya, serta masyarakat yang terdampak.
Dora Paridewi, Kabid Tata Lingkungan DLH Barito Utara menyampaikan bahwa kegiatan konsultasi publik pada hari ini merupakan salah satu tahapan yaitu mengenai penyusunan dokumen AMDAL dan tentu saja hal ini sangat penting, karena untuk konsultasi publik harus mengumpulkan masyarakat yang terdampak untuk kegiatan perusahaan. Jadi ini untuk tahapan awal PT SINOMAST mengumpulkan masyarakat dalam rangka menerima masukan dari masyarakat yang terdampak baik itu positif atau negatif.
"Kemudian dampak positifnya tentu juga sangat banyak yang pasti masyarakat di sekitar itu mendapatkan manfaat misalnya seperti ekonomi yang senigfikan juga dan tenaga kerja lokal. Apa saja keinginan mungkin dari desa sekitar yang hadir pada hari ini dalam itu akan menjadi masukan perusahaan di dalam berita acara. Apakah masyarakat setuju atau tidak setuju atas respon positif dan negatif, kesempatan pada hari ini jangan sampai di sia-siakan kalau kami dari DLH khususnya Kabupaten juga untuk kajian teknisnya nanti akan ada tahapannya,"kata Dora Paridewi.
"Sarkuni dari SDM kantor cabang wilayah I, mengatakan bahwa kegiatan pertambangan ini merubah struktur alam sehingga berdampak. Jadi AMDAL ini bagaimana caranya kegiatan tersebut meminalisir kegiatan tambangnya terhadap alam. Kalau untuk itu, perlu dilakukan analisis-analisis supaya dampak yang terjadi nantinya tidak akan terdampak bagi kita semua.
"Selanjutnya, pada kesempatan ini juga saya menghimbau kepada peserta supaya nantinya kita sama-sama untuk menyampaikan pendapat, saran dan masukan agar dalam penyusunan AMDAL ini nantinya dapat menghasilkan dokumen yang berguna bagi kita semua,"ujarnya.
Camat Lahei, Anwar Hamidi dalam sambutannya mengatakan, bahwa perlu kita sampaikan pada saat Konsultasi nanti dasar dari Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) biasanya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) langsung menyampaikan apa-apa yang terkait dengan AMDAL untuk kegiatan pertambangan ini. Kalau memang sudah bekerja, dan nanti timbul permasalahan yang bisa mengakibatkan semuanya yaitu dari atas sampai bawah di panggil di RDP kan oleh DPRD.
"Terkait dengan AMDAL ini bagaimana AMDAL nya sampai-sampai terjadi. Dan kami juga mengingatkan beberapa perusahaan, tolong dirangkul untuk warganya yang dimana menjadi tempat kita bekerja sesuai dengan ini. Selanjutnya, nanti kita cek lapangan terkait dengan kegiatan-kegiatan ini biar kita tau arah limbahnya kemana dari kegiatan,"ucapnya.
Sementara itu, PT SINOMAST MINING, Fatur Rama menuturkan bahwa bagi kami kegiatan pertambangan tersebut bukan sekadar tentang exploitasi sumber daya alam tetapi bagaimana menjalankan oprasional yang aman dan bertanggung jawab serta berkelanjutan. Dan kami juga menyadari, sepenuhnya rencana kegiatan oprasional kami tentu membawa dampak positif seperti peluang ekonomi dan lapangan kerja, potensi dampak terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat sekitar.
"Oleh karena itu, konsultasi publik AMDAL ini bukanlah sekedar formalitas administratif acara ini adalah wadah terbuka bagi kami untuk transparansi menyampaikan secara jujur gambaran rencana dari kegiatan oprasional. Dan kami mendengar, membuka pintu seluas-luasnya bagi bapak/ibu dan seluruh pemangku kepentingan untuk menyampaikan aspirasi kekhawatiran saran serta masukan yang positif. Masukan dan informasi dari bapak/ibu khususnya warga yang berdomisili langsung sekitar wilayah oprasional sangat berharga bagi kami dalam menyusun AMDAL,"pungkasnya. (Led)