Warga Hulu Seruyan Terkendala Fasilitas, DPRD Dorong Pembangunan Guest House dan Gedung Serbaguna di Suling Tambun

Kuala Pembuang, MKNews — Keterbatasan fasilitas pemerintahan di wilayah hulu Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, masih menjadi hambatan serius dalam pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik. Kondisi ini mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan meminta pemerintah daerah setempat segera merealisasikan pembangunan guest house dan gedung serbaguna di Kecamatan Suling Tambun.

Aspirasi tersebut mengemuka dalam laporan hasil reses anggota DPRD Seruyan Daerah Pemilihan (Dapil) III yang mencakup Kecamatan Batu Ampar, Seruyan Tengah, Seruyan Hulu, dan Suling Tambun, Sabtu (5/9/2026).

Koordinator Tim Reses Dapil III DPRD Seruyan, Citra Yudha, menegaskan bahwa ketiadaan tempat penginapan representatif di ibu kota Kecamatan Suling Tambun kerap menyulitkan para petugas maupun instansi teknis dari luar daerah saat menjalankan tugas lapangan.

"Khusus Suling Tambun, perlu pengadaan guest house dan gedung serbaguna atau aula untuk menunjang aktivitas maupun kegiatan pemerintahan," ujar Citra Yudha di Kuala Pembuang.

Menurut Citra, kendala logistik seperti tempat menginap tidak boleh menjadi alasan terhambatnya program kerja pemerintah di tingkat kecamatan. Kehadiran gedung serbaguna juga dinilai krusial sebagai pusat kegiatan masyarakat dan koordinasi lintas sektor.

Selain infrastruktur fisik pemerintahan, tim reses Dapil III juga menyoroti pentingnya penguatan kelembagaan adat di wilayah hulu. Citra mendorong Pemkab Seruyan memberikan sarana penunjang bagi Dewan Adat Dayak (DAD) kecamatan serta instansi Damang di Kecamatan Suling Tambun dan Seruyan Hulu.

Fasilitas yang diusulkan meliputi perangkat komputer (laptop), sarana kelistrikan, hingga kendaraan operasional untuk jalur darat maupun sungai guna menunjang mobilitas para tokoh adat yang menjadi mitra strategis pemerintah.

Di sisi lain, DPRD Seruyan meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggiatkan sistem "jemput bola" dalam pengurusan administrasi kependudukan (adminduk), mulai dari KTP, akta kelahiran, hingga akta perceraian.

Faktor geografis yang jauh serta keterbatasan ekonomi masyarakat di wilayah hulu menjadi alasan utama perlunya pelayanan langsung ke lapangan. Langkah ini diharapkan memastikan seluruh warga negara mendapatkan hak akses dokumen kependudukan secara merata tanpa terhalang jarak.(Ms)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url