Kapolres Kapuas Menghimbau Agar Masyarakat Selalu Berperan Aktip Dalam Mencegah Karhutla

Kuala Kapuas, MKanews - Dalam upaya pemadaman kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dikabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah Menghadapi sejumlah kendala,mulai dari Api yang menjalar dibawah permukaan lahan gambut hingga keterbatasan sumber air dikarenakan musim kemarau panjang.18/10/2026.

Karena itu,menjadi tantangan bagi petugas dalam upaya api benar benar padam dan mencegah kebakaran kembali meluas dan juga untuk kondisi lahan ,akses menuju lokasi terdampak juga , mempengaruhi proses penanganan dilapangan.

Kapolres kabupaten Kapuas AKBP Rina perwitasari menjelaskan karakteristik lahan gambut membuat proses pemadaman lebih sulit karena bara api masih dapat menyala dibawah tanah meskipun api dipermukaan sudah tidak terlihat lagi,"tegasnya .

Karena kondisi tersebut membuat petugas perlu memastikan bara api benar benar padam agar nanti kebakaran tidak muncul kembali.

Setelah itu,selain kondisi Lahan akses menuju lokasi kebakaran juga menjadi tantangan tersendiri untuk petugas karena sejumlah lokasi tidak dapat dijangkau menggunakan mobil sehingga petugas harus menyesuaikan 
Sarana transportasi untuk menuju titik yang terdampak.

Untuk akses masuk kelokasi tersebut tidak bisa tidak bisa mengunakan kendaraan beroda empat hanya bisa mengunakan kendaraan beroda dua dan untuk sumber air Karena kemarau jadi tinggal kita membuat embung air atau sumur bor",kata Rina perwitasari.

Juga dalam penanganan karhutla ini, polres Kapuas memprioritaskan lokasi kebakaran yang berdekatan dengan pemukiman warga, fasilitas umum dan fasilitas masyarakat karena ini dilakukan untuk mengurangi Resiko kebakaran yang meluas dan mengancam aktivitas warga.

Selain itu, Kapolres Kapuas, Rina perwitasari menjelaskan upaya pencegahan yang dilakukan ada tiga pendekatan seperti preemtif, preventif,dan represif.

Untuk preemtif dilakukan dengan memberikan himbauan kepada warga di wilayah perkotaan maupun pelosok dengan melalui Bhabinkamtibmas dan kegiatan penyuluhan,lalu untuk preventif dilaksanakan dengan patrol bersama Instansi terkait pada waktu waktuyang dinilai rawan dan termasuk malam hari.

Ada pun juga langkah represif melalui penindakan dan penegakan hukum terhadap pihak yang ditetapkan sebagai tersangka sesuai proses hukum yang berlaku.

Karena itu, terkait penegakan hukum, Kapolres Kapuas,Rina perwitasari, mengungkapkan ada delapan laporan polisi terkait kasus karhutla di wilayah kapuas dan dari jumlah tersebut ada lima laporan yang telah masuk tahap penyidikan dan tersangka sudah ditahan di polres Kapuas serta tiga laporan polisi lainnya masih dalam tahap penyelidikan ", ucapnya.

Kapolres Kapuas,juga menghimbau masyarakat agar berperan aktif mencegah terjadinya karhutla dan warga diminta untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan, meninggalkan api dilahan atau hutan serta jangan membuka lahan dengan cara membakar.(Heri)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url