Pemkab Seruyan Sampaikan Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Raperda APBD 2027
Kuala Pembuang, MKNews — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan menyampaikan jawaban dan tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran (TA) 2027. Agenda ini berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Seruyan, Rabu (21/10/2026).
Pidato pengantar Bupati Seruyan disampaikan oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seruyan, dr. Bahrun Abbas.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Seruyan Zuli Eko Prasetyo, didampingi Wakil Ketua I Harsandi dan Wakil Ketua II Muhtadin, serta dihadiri anggota DPRD, jajaran Forkopimda, para asisten, kepala perangkat daerah, hingga perwakilan instansi vertikal.
Dalam pidatonya, Plh Sekda menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Seruyan yang telah menerima Raperda APBD TA 2027 untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya. Seluruh masukan, saran, serta kritik dari fraksi-fraksi—mulai dari Fraksi PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra Adil Sejahtera, PAN-Hanura, hingga Kebangkitan Pembangunan Demokrasi Nasional—akan dijadikan bahan penyempurnaan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
"Pemerintah daerah berpendapat bahwa penganggaran yang sehat harus didasarkan pada realisasi penerimaan dan potensi riil daerah, dengan tetap memperhatikan peluang peningkatan anggaran tahun 2026," tegas Bahrun Abbas saat membacakan pidato Bupati.
Guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemkab Seruyan menyiapkan sejumlah langkah strategis berbasis data, antara lain melakukan pendataan di Sektor Perkebunan yaitu Melakukan pendataan ulang objek PBB-P2 serta memperkuat pertukaran data dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) untuk mengoptimalkan Dana Bagi Hasil (DBH), selanjutnya pemkab juga mencoba memperketat Sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) yaitu dengan Memperketat pengawasan, menggalakkan digitalisasi pemungutan pajak, serta meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk menekan kebocoran penerimaan di lapangan.
Selain peningkatan pendapatan, Pemkab Seruyan juga menyoroti pentingnya manajemen arus kas (cash flow) yang disiplin guna meminimalkan risiko tunda bayar. Pemkab menegaskan bahwa belanja wajib, belanja mengikat, serta layanan dasar masyarakat akan diprioritaskan dan ditopang oleh sumber pendapatan yang pasti. Sementara itu, kegiatan penunjang akan dilaksanakan secara bertahap menyesuaikan realisasi kas.
Terkait arah prioritas pembangunan, pemerintah daerah berkomitmen agar program kerja tidak sekadar menjadi rencana di atas kertas. Penataan birokrasi yang bersih, fasilitasi pemenuhan kewajiban plasma 20 persen bagi masyarakat, perlindungan petani dan nelayan, hingga pemerataan infrastruktur jalan serta fasilitas kesehatan di wilayah pelosok tetap menjadi fokus utama sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Mengakhiri pidatonya, Plh Sekda berharap seluruh proses pembahasan Raperda APBD TA 2027 antara legislatif dan eksekutif dapat berjalan lancar dalam semangat kemitraan, sehingga dapat disetujui tepat waktu demi kemajuan masyarakat Kabupaten Seruyan.(Ms)