DPRD Barito Utara Gelar RDP Bersama Ormas, Pegiat dan Relawan Anti Narkoba
BARITO UTARA, MKNews-
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), Pegiat dan Relawan Anti Narkoba Kabupaten Barito Utara (Barut) tentang Pencegahan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Yang bertempat di ruang rapat DPRD Barito Utara pada Senin, 02/11/2026.
Rapat dipimipin oleh Wakil ketua I DPRD Barito Utara, H. Benny Siswanto, S.Sos., dihadiri sejumlah anggota DPRD Barito Utara, Asisten I, Eveready Noor, S.E., Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Barito Utara, Rayadi, SM, para Pegiat dan relawan anti narkoba serta beberapa perwakilan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Barito Utara.
Dalam Rapat Dengar Pendapat tersebut, anggota DPRD Barito Utara, Gun Sriwitanto, S.H., menyampaikan bahwa kita dilanda musibah kabu dan ini sudah mulai ada hujan disitulah matahari terbit itulah harapan anak-anak muda Barito Utara (Barut), generasi muda akan datang. Mudah-mudahan bersinar sesuai yang kita harapkan.
"Dengan adanya pertemuan ini lanjutnya, terkait dengan masalah anggaran tadi kami setuju tetapi alangkah baiknya itu kerjanya dulu biar lebih aman. Tapi kalau mau berkolaborasi antar kelompok juga tidak jadi masalah, yang penting itu ada aturannya kalau memang Pegiat mau,"ujar Gun Sriwitanto.
Memang pegiat itu harus ada sponsor, kalau tidak ada sponsor tidak jalan atau mungkin dari juragan-juragan ini kan bisa jadi sponsor kalau mau. Dan ini bisa tidak saya titip pesan sedikit, walaupun diluar konteks tapi ini ada pengaruhnya dan ada tugasnya dari Narkoba.
"Kemudian, selain narkoba itu juga judi online kalau bisa itu satu paket. Nanti kalau pas penindakan atau apa itu satu paket kalau bisa. Karena judi online itu sangat berpengaruh sekali dan itu harapan kami. Ya Alhamdulilah, jadi rasa was-was saya berkurang karena adanya pegiat ini,"ucapnya.
Sementara itu, Ketua Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kabupaten Barito Utara, Pujiono mendukung kesimpulan DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut) yang meminta agar mempercepat pembahasan dan pengesahan Raperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta alokasi anggaran untuk program tersebut.
"Ia berpendapat, upaya pemberantasan narkoba membutuhkan regulasi dan dukungan penuh daerah untuk semakin memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran barang haram tersebut hingga ke lingkungan sosial paling bawah di masyarakat, sehingga putra dan putri Barito Utara terlindungi dari bahaya Narkotika,"pungkasnya.
Adapun kesimpulan dari Rapat Dengar Pendapat tersebut yaitu: 1. DPRD Barito Utara meminta agar mempercepat pembahasan dan pengesahan Raperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
2.Dan DPRD Kabupaten Barito Utara mendukung mengalokasikan anggaran untuk program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) agar dapat berjalan optimal dan berkelanjutan. (Led)