KPU Barut Masih Belum Menerima Pengiriman Dua Jenis Surat Suara.

Muara Teweh, MKNews-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah, masih kekurangan dua jenis surat suara. kedua surat suara yang masih belum diterima oleh KPU Kabupaten Barito Utara ini adalah," surat suara untuk Presiden /Wakil Presiden dan DPD RI.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara," David Suisdarto mengatakan Rabu 13/03/2019 diruang kerjanya, saat ini KPU masih menunggu dua jenis surat suara yaitu untuk Pilpres dan DPD RI yang dalam proses pengiriman ke KPU Barut ini.

Lebih lanjut David menjelaskan, setelah semua jenis surat suara kita terima, maka  selanjutnya dilakukan penyortiran dan pelipatan surat suara, dimana untuk proses pelipatan surat suara tersebut kami mencoba berkoordinasi dan bekerja sama dengan Pihak Kampus STIE dan Politeknik Muara Teweh.

Karena proses pelipatan surat suara tersebut membutuhkan tenaga kurang lebih 120 personil relawan yang nantinya ikut membantu melakukan pelipatan ribuan surat suara, diharapkan proses ini nantinya berjalan dengan aman dan lancar, ucap David. (Led)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url