Tagih Janji Plasma, Ratusan Masyarakat Bangkal Datangi PT HMBP I

BANGKAL, MKNews - Masyarakat Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, menyambangi perusahaan PT Hamparan Masawit Bangun Persada I bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit. Kedatangan masyarakat tersebut menuntut plasma yang dijanjikan pihak perusahaan sejak tahun 2013 yang hingga kini belum terealisasi.

Menurut informasi yang dihimpun, pihak perusahaan PT HMBP I membuka lahan sawit sejak tahun 2003 lalu dan hingga kini masyarakat di Desa Bangkal belum mendapat plasma. 

Burhan Angking (58) selaku perwakilan masyarakat mengatakan, pada 26 Oktober 2013 pihak perusahaan berjanji akan menyediakan lahan plasma kepada warga masyarakat Bangkal.

Masih kata Burhan, adapun perjanjian tersebut tertuang didalam surat kesepakatan yang ditandatangani bersama diatas matrei.

“Kami hanya menuntut janji pihak perusahaan PT HMBP I dan hak 

masyarakat sesuai kesepakatan yang ditandatangani bersama tersebut," tegasnya, Senin (4/3).

Ia menambahkan, kedatangan ratusan masyarakat inginnya menanyakan tindak lanjut janji pihak perusahaan karena ada satu bukti dan fakta yang tertulis hitam diatas putih pada 26 Oktober 2013.

"PT HMBP I sudah membuat perjanjian bersama masyarakat, bahwa pihak perusahaan selambat lambatnya awal Januari 2014 akan merealisasikan untuk masyarakat Bangkal. Bagaimana tanggung jawabnya untuk kami masyarakat Bangkal makanya hari ini kami turun kelahan untuk menagih janji yang sudah 5 tahun berlalu," katanya.

Bahkan masyarakat mengatakan kalau tidak ada kejelasan mengenai tuntutan tersebut, maka masyarakat akan turun kelahan lagi dan akan menutup pabrik PT HMBP I.

"Bangkal desa tertua dibanding 4 desa lainnya di Kecamatan Seruyan Raya, kok sampai saat ini belum dapat plasma, pihak perusahaan hanya membohongi jangan seolah olah masyarakat bangkal dianggap bodoh," tambah Burhan.

Kehadiran masyarakat di PT HMBP I disambut oleh pengamanan sejumlah personil Polres Seruyan dan personil Kodim 1015 Sampit dan hanya beberapa pihak menejemen yang ada.

Perwakilan perusahaan selaku GM PT HMBP I, I Gede Suwarsa mengatakan dirinya hanya bertugas sebagai operasional kebun untuk hal ini dirinya tidak bisa memutuskan atau mengambil kebijakan.

"Semua aspirasi yang ada akan disampaikan dan kami tampung serta akan mendesak managemen kapan aspirasi ini akan ditanggapi.

"Ini akan disampaikan kepihak atasan," katanya.

Kapolres Seruyan, AKBP Ramon Zamora Ginting, S. Ik melalui Kabag Ops Polres Seruyan, AKP Wahyu Edi Priyanto mengatakan, persoalan ini agar bisa diselesaikan dengan duduk bersama.

“Pihak kepolisian siap mengawal dan memfasilitasi mediasi pihak perusahaan dan masyarakat terkait tuntutan plasma,” tandasnya.(unt)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url