Sosialisasi Invetarisasi Data dan Informasi Lingkungan Hidup Untuk Penyusunan RPPLH


Muara Teweh, MKNews-Untuk Penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Provinsi Kalimantan Tengah. Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, Ir. H. Jainal Abidin, M. AP, membuka kegiatan Sosialisasi Inventarisasi Data dan Informasi Lingkungan Hidup di Aula Kecamatan Teweh Tengah, Jumat 15/11/2019.

Kegiatan Sosialisasi tersebut di hadiri oleh Kepala Perangkat Daerah, Camat se-Kabupaten Barito Utara, Lurah se-Kabupaten Baritp Utara, Kepala Desa se-Kabupaten Barito Utara, dan tamu undangam lainnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Barito Utara, Ir. Suriawan Prihandi MP, melaporkan bahwa RPPLH merupakan amanat sekaligus implementasi Undang-undang Nomor 17 tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Nasional Tahun 2005-2025, Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan, Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah, Ir. H. Jainal Abidin, M.AP mengatakan tujuan dibuatnya dokumen RPPLH ini adalah untuk melihat potensi daerah Provinsi Kalimantan Tengah dan melihat masalah yang ada serta bagaimana nantinya memberikan solusi untuk kedepannya," ucap Jainal Abidin.

RPPLH lanjutnya, disusun sebagai bentuk perlindungan pengelolaan lingkungan. RPPLH akan dijadikan dasar penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menegah (RPJM) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) serta akan menjadi acuan induk bagi semua upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup tersebut," jelasnya.

Diharapkan nantinya seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Kabupaten Barito Utara, dapat memberikan bantuan berupa data dan informasi yang diperlukan oleh tim penyusunan RPPLH Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah," tutup Jainal Abidin mengakhiri sambutan Bupati. (Led)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url