POLSEK KAHAYAN TENGAH AMANKAN UPACARA RITUAL TIWAH MASSAL "TA)


Kahayan Tengah – Bertempat di Desa Sigi Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau, Kamis (28/11/2019) Jam 08.30 telah di Laksanakan Kegiatan Acara Upacara Ritual Tiwah Massal Tabuh ke-3 (Terakhir)

Dalam Kegiatan Ritual Upacara Tiwah Massal yang sudah memasuki hari terakhir tersebut dihadiri oleh Kadis Kebudayaan dan Pariwisata Prov. Kalteng Sdr. GUNTUR TALAJAN Beserta Rombongan, Wakil Bupati Pulang Pisau Sdri. PUDJI RUSTATY NARANG, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau Assisten III Sdr. DURING Beserta Staf, Unsur Tripika Kecamatan Kahayan Tengah, Damang Kahayan Tengah Sdr. ADRIAN, Kapolsek Kahayan Tengah IPDA ROZIKIN, S.H, Kepala Desa Sigi Sdr. IMPING Beserta Perangkat, Ketua Panitia Tiwah Massal Sdri. Dra. MARSINAH DJUNAS Beserta Anggota Tiwah Massal dan Masyarakat Desa Sigi.

Bertindak sebagai Rohaniawan/Pisur/ Basir pada Ritual tersebut sebanyak 7 Orang yaitu Sdr. Rabiadi, Sdr. Ugui, Sdr. Bokot, Sdr. Koron, Sdr. Berto, Sdr. Duga, dan Sdr. Sika dengan Jumlah Binatang yang di Kurbankan adalah Kerbau 3 ekor,  Babi 3 ekor, Ayam 3 ekor dengan kelengkapan Khusus seperti Garantung (Gong), Gendang, Kangkanung, Tombak, Mandau dan Persyaratan lainya.

Kapolres Pulang Pisau AKBP. siswo Yuwono BPM, S.H., S.I.K,  melalui Kapolsek Kahayan Tengah IPDA Rozikin, S.H menyampaikan ” sangat mengapresiasi upacara Ritual seperti ini, karena merupakan Adat Budaya Dayak Warisan Leluhur yang perlu di lestarikan. sehingga dalam pelaksanaan Ritual tersebut perlu mendapatkan perhatian Pengamanan dari Kepolisian,  Sehingga Ritual Adat tersebut dapat Berjalan Lancar dan sesuai Harapan Keluarga dan Pemangku Adat setempat, Serta sekaligus menjaga agar situasi kamtibmas agar tetap kondusif.

Ditambahkan pula Acara Tiwah Massal di Desa Sigi Kecamatan Kahayan Tengah ini sangat di Junjung tinggi karena merupakan Adat Istiadat Budaya Peninggalan Para Leluhur. (Red*)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url