Waduh ! Panitia Penyelenggara Seminar Dan Napak Tilas Tumbang Anui Di Laporkan Oleh Pemberi Mandat


Palangkaraya,MKNews - Panitia  penyelenggara Seminar Dan Napak Tilas Tumbang Anui, akan dilaporkan oleh pemberi mandat, yaitu Yayasan Damang Batu Sakti.

Hal itu disampaikan Ketua Yayasan Damang Batu Sakti, Dra. Rossaly. A.Emond. M.Pd, yang berkedudukan di Palangkaraya - Kalimantan Tengah, melalui surat terbuka kepada seluruh masyarakat Dayak se-Borneo, Kamis (5/12/2019).

Alasan dilaporkan panitia penyelenggara Seminar Dan Napak Tilas Tumbang Anui ini, karena beberapa poin - poin yang tidak disetujui antara lain ;

- Tentang laporan penerima Dana Anggaran Rp. 372,500,000.00 (Tigaratus Tujuh Puluh Dua Juta Lima Ratus Ribu) Rupiah, dari dalam buku laporan Hal-13, dari Bupati Sekadau, Bupati Sanggau, Bupati Gunung Mas, Bupati Murung Raya, Bupati Ketapang, Gubernur Kalimantan Tengah dan Wakil Gubernur Kalimantan tengah, Namun faktanya uang tersebut tidak pernah diserahkan kepada bendahara Panitia, sehingga dampak dari ketidak wajaran tersebut, Yayasan Damang Batu Sakti mengalami Defisit anggaran Rp. 130,000,000.00 (Seratus Tiga Puluh Juta) Rupiah, untuk mengatasi segala keperluan acara Seminar Dan Napak Tilas Tumbang Anui tersebut.

- Tidak sepakat dan sependapat atas pernyataan Ketua Panitia Penyelenggara, H. JUNAS/Bpk Dagut, bahwa Dana Bantuan / sumbangan yang disampaikan melaui mereka, tak perlu disampaikan kepada panitia lainnya degan alasan, mereka berhak menggunakannya serta secara pribadi bertanggung jawab kepada pihak - pihak Donatur.

Dengan alasan poin -poin diatas, pengurus Damang Batu Sakti akan melaporkannya dengan menempuh jalur Hukum Adat Dayak untuk penyelesaian masah itu. Dan akan segera membuat laporan secara resmi kepada pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) seluruh Kalimantan.(Drt/Red)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url