Tidak Sampai 24 Jam, Dua Budak Sabu Ini Berhasil Dibekuk Polisi


Palangka Raya, MKNews - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil membekuk 2 (Dua) orang yang diduga pengedar sabu-sabu. Kedua tersangka berhasil dibekuk Polisi di Dua Wilayah yang berbeda, di Kabupaten Katingan dan Kota Palangka Raya, Rabu (22/01/2020).


Kapolda Kalteng Irjen Pol. Ilham Salahudin melalui Dirresnarkoba Kombes Pol. Bonny Djianti.,S.I.K menjelaskan bahwa Kedua tersangka tersebut berhasil dibekuk dalam kurun waktu hanya Satu Hari, menurutnya, selama ini keduanya memang sering melakukan transaksi Narkoba di dua tempat tersebut. 


"Berbekal dari informasi masyarakat, kita telah berhasil menangkap Dua orang berinisial NI (39) dan juga SN (40), mereka adalah pengedar Narkoba jenis Sabu-sabu yang sering melakukan transaksi di Wilayah Katingan dan Kota Palangka Raya, keduanya berhasil kita tangkap dalam kurun waktu satu hari,"ungkap Bonny saat menyampaikan release singkatnya kepada Awak Media, Kamis (23/1/2020).


Bony juga mengatakan bahwa penangkapan terhadap tersangka NI tersebut dilakukan di sebuah rumah yang berada di Jalan Tjilik Riwut Km 1,5 Kasongan Baru, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan. Sedangkan SN berhasil ditangkap di dalam sebuah kamar hotel terletak di Jalan Temanggung Tilung, Kota Palangka Raya.


"Dari tangan tersangka NI kita berhasil mengamankan satu paket besar narkotika jenis sabu dengan berat kotor 50,88, lalu sebelas paket sedang dengan berat kotor 46,58 Gram. Kemudian dari tangan NI sendiri kita amankan satu paket besar sabu dengan berat kotor 50,99 Gram, sepuluh paket sedang dengan berat kotor 47,97 Gram,"ungkapnya.



Tambah Bony, Selain Sabu-sabu, pihaknya juga telah mengamankan barang bukti lainnya yang diduga digunakan untuk mempermudah dalam melancarkan aksinya tersebut.


"Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti sudah kita amankan di rumah tahanan Mapolda Kalteng. Kita akan terus melakukan pengembangan kasus ini, karena diduga kuat keduanya dikendalikan oleh bandar besar yang saat ini belum diketahui keberadaannya," tambahnya. (Red)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url