81 Ribu KK Pemegang Kartu Sembako Sudah Bisa Lakukan Penukaran



PALANGKA RAYA – MKNews-Program Kartu Sembako dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) mulai dijalankan di Kalimantan Tengah (Kalteng). Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kalteng menginformasikan, per Januari 2020 tadi, masyarakat penerima bantuan ini sudah bisa melakukan penukaran.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinsos Provinsi Kalteng Drs Budi Santoso, kepada wartawan, kamis (20/2/2020), mengatakan, untuk jumlah penerima bantuan ini sebanyak 81 ribu kepala keluarga (KK) yang termasuk dalam kategori miskin.

“Jumlah ini berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” terang Budi.

Kadinsos menyebut, keluarga penerima bantuan sembako ini berhak mengambil mencairkan bantuan selama 12 bulan sepanjang tahun 2020. Sepanjang periode tersebut, Tim BPS terus melakukan pantauan terhadap kondisi keluarga penerima. Jika strata ekonominya meningkat (mampu) maka keluarga itu akan tereliminasi dari data penerima bantuan.

Terkait teknis pencairan, lanjut Budi, keluarga penerima bantuan yang telah memegang Kartu Sembako tinggal membawanya ke toko atau sentra sembako dengan cara melakukan penggesekan layaknya kartu kredit ATM.

Per bulan, nominal bantuan per KK penerima senilai Rp 150 ribu yang hanya bisa ditukarkan dengan sembako sesuai spesifikasi yang telah ditentukan.

“Sekarang sudah bisa diambil, kita persilakan masyarakat penerima melakukan penukaran,” tandasnya. *** 

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url