Cegah Penyebaran Virus Covid-19, Kodim 1013/ Mtw, Memberlakukan SOP


Muara Teweh, MKNews-Untuk mengantisipasi terhadap penyebaran Virus Covid-19 (Virus Corona) di lingkungan Komando Distrik Militer (Kodim) 1013/ Mtw, memberlakukan Standar Operation Prosedur (SOP) di lingkungan Markas Komando Distrik Militer (Makodim) 1013 Muara Teweh. Selasa, 25/03/2020.

Dandim 1013 Muara Teweh, Letkol Inf. Yusan Riawan, sesaat setelah peragaan Standar Operation Prosedur (SOP) tersebut mengatakan baik bagi anggota maupun tamu yang masuk ke Makodim harus mematuhi SOP untuk pencegahan Covid-19. Hal ini merupakan upaya kongkrit Kodim dalam mengeliminir perkembangan Covid-19," tegas Dandim.

Kemudian hal-hal yang harus dipatuhi selanjutnya adalah pemeriksaan suhu tubuh dengan mengunakan thermo gun bagi siapapun harus masuk ruang sterilisasi, kewajiban cuci tangan dan pencatatan labeling suhu tubuh, dan apabila ditemukan seseorang dengan suhu diatas 37,5 seperti yang ditegaskan oleh juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona (Covid-19),Siswandoyo.

Dan ia menyatakan jika suhu badan seseorang diatas 37,5 derajat C, orang tersebut dinyatakan terjangkit maka akan diberikan edukasi supaya pakai masker dan juga harus sosial distancing dengan menjaga jarak yaitu 1 sampai 1,5 m antar individu." Kemudian dilihat apabila dalam riwayat perjalanan baru saja tiba dari daerah yang terjangkit virus covid-19, maka diedukasi untuk isolasi mandiri dirumah. Dan apabila gejala berlanjut segera ke pelayanan kesehatan terdekat," jelasnya.

Kembali di tegaskan bahwa Standar Operation Prosedur (SOP) yang diberlakukan tersebut mutlak untuk dilaksanakan oleh siapapun juga yang akan berkunjung ke markas." Sebab kepatuhan ini bersifat mutlak, tidak bisa ditawar dan mari kita bulatkan tekad, untuk bersama-sama saling menjaga oleh kita, mulai saat ini, dan jangan ditunda-tunda, apalagi menganggap enteng situasi saat ini," tutup Letkol Inf. Yusan  Riawan. (Led)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url