Dalam Meningkatkan Kedisiplinan Dan Etos Kerja ASN Lingkup Pemkab Barut Gelar Apel Gabungan

Muara Teweh, MKNews-Kegiatan apel gabungan yang rutin diadakan pada hari senin setiap awal bulan, merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan kedisiplinan dan etos kerja ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Utara.

Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah sebagai pembina upacara dalam sambutannya menyampaikan, bahwa saat ini penanganan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) sudah menjadi salah satu program prioritas pemerintah. Hal ini tertuang dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial.

Untuk Tahun 2019 ini, program bansos secara keseluruhan akan bertransformasi menjadi program bantuan non tunai(BPNT) yang mana sistem bantuan melalui mekanisme elektronik.

Diharapkan program-program penanganan PMKS khususnya untuk fakir miskin di Kabupaten Barito Utara dapat mengurangi beban keluarga penerima Manfaat (KPM) serta diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan sosialnya.

"Kemudian untuk dana Desa, bahwa saya menyampaikan alokasi dana Desa (ADD) adalah bantuan keuangan yang bersumber dari APBD Pemerintah Kabupaten Barito Utara untuk diberikan kepada 93 Desa di wilayah Barito Utara pada setiap tahun anggaran.

Anggaran yang diberikan pada Alokasi Dana Desa tahun 2019 ini senilai Rp.75.406.846.700,00 (Tujuh Puluh Lima Milyar Lebih), kemudian 93 Pemerintahan Desa di Kab. Barito Utara juga diberikan dana yang bersumber dari pemerintah pusat (APBN) yang disebut Dana Desa (DD) dimana  tahun 2019 ini jumlah dana Desa yang diterima berjumlah Rp. 90.156.152.000 (Sembilan Puluh Milyar Rupiah Lebih).(Led)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url