PT KTC Lakukan PHK Terhadap 160 Orang Karyawan


Muara Teweh, MKNews- PT KTC sebuah perusahan yang bergerak dibidang pertambangan batu bara yang beroperasi di wilayah Desa Pendreh, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, akhir-akhir ini melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap 160 orang karyawannya.

Pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh managemen PT KTC terhadap 160 orang karyawan  tersebut dinilai sepihak," ungkap Hadi salah satu karyawan kepada media ini, Senin 09/09/2019. Karena kebanyakan karyawan yang telah diputuskan hubungan kerjanya itu adalah, rata-rata dari Desa Pendreh," ucapnya.

Lebih lanjut Ia mengatakan, pemutusan kerja (PHK) yang dilakukan PT KTC tersebut dinilainya tidak adil dan sepihak, karena tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu dari managemen perusahan kepada pihak karyawan, baik secara lisan maupun tertulis. Sehingga kami merasa keberatan," jelasnya.

Irinisius selaku Tokoh Desa Pendreh, sangat menyayangkan keputusan yang diambil oleh managemen PT KTC yang dinilainya terlalu sepontan terhadap karyawan yang berasal dari desa Pendreh, sedangkan karyawan yang berasal dari desa pendreh sanggup bekerja secara profesional dan bisa mengoperasikan berbagai alat berat," ujanya.

Pemutusan Hubungan Kerja ke 160 karyawan oleh managemen PT KTC telah berjalan dan kini tersisa 56 orang dari desa pendreh yang masih bekerja di PT KTC. Sedangkan dari pihak perusahan, sampai berita ini diturunkan masih belum bisa memberikan keterangan atas pemutusan hubungan kerja tersebut. (Led)
Next Post Previous Post