Pencurian Pecah Kaca Mobil Uang 500 Jt Pengusaha Walet Raib

PALANGKA MKNews-Pencurian dengan modus pecah kaca kembali terjadi di Palangka Raya. Kali ini terjadi di Jl. Kahayan tepatnya di tempat parkir Rumah Makan Wong Cilik, Senin (9/9/2019) pukul. 14.45 WIB.

Bariah (37) pengusaha sarang burung walet dan pemilik toko alat-alat sarang burung walet warga Kabupaten Barito Selatan, Kalteng ini sebelumnya melakukan transaksi pengambilan uang di  bank bersama M. Efendi (37) dengan mengambil uang sebanyak Rp. 500 juta.

Setelah selesai bertransaksi, kemudian korban dan saksi menuju ke Jl. Kahayan untuk makan siang dengan meninggalkan uang di dalam mobil. Saat kembali ke mobil ternyata kaca mobil jok tengah pintu sebelah kanan telah pecah dan uang sebanyak Rp. 500 juta yang baru diambil dari bank BCA telah raib.

Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar, S.I.K., M.Si. yang langsung mendatangi TKP setelah mendengar terjadinya pencurian dengan modus pecah kaca menyayangkan kekurang hati-hatian sebagian masyarakat dengan harga benda miliknya sehingga mudah bagi pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya.

"Kita akan kejar pelaku pencurian dengan modus pecah kaca ini, kita akan lakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap perkara ini secepatnya.

"Ini tentunya bisa menjadi pembelajaran bagi kita semua agar lebih berhati-hati dengan harta benda milik kita. Sebenarnya masyarakat yang melakukan pengambilan uang tunai di bank bisa meminta bantuan kepada kami untuk melakukan pengawalan. Tidak perlu segan dan tidak dipungut biaya." tegas Kapolres.

Menurutnya,,  banyaknya pencurian di wilayah Kota Palangka Raya sebagian besar disebabkan karena kecerobohan pemiliknya, seperti menaruh kendaraan bermotor di depan rumah atau barak, mengambil uang dalam jumlah besar tanpa pengawalan, menaruh uang atau barang berharga di dalam mobil kemudian di tinggal beraktivitas lain tanpa ada pengawasan.

"Kita imbau kepada masyarakat mari bersama-sama menjaga Kamtibmas dengan mengamankan harta benda dengan baik, agar pelaku kejahatan berfikir dua kali untuk melakukan kejahatan. Kejahatan terjadi karena adanya niat dan kesempatan. Kewajiban kita semua untuk menghilangkan kesempatan itu," pungkasnya. @ Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah
Next Post Previous Post