Tertangkap Tangan, Polres Seruyan Amankan Pelaku Pembakar Lahan

Seruyan- MKNews- Seorang pemuda yang diduga melakukan pembakaran lahan miliknya sendiri di kawsan Tran Unit V Tanggul Harapan Desa Pematang Limau Kecamatan Seruyan Hilir Kabupaten Seruyan, Kalteng berhasil diamankan Polres Seruyan.

Kasatreskrim Polres Seruyan Iptu Wahyu S. Budiharjo, S.H mengatakan, kemarin, Sabtu (8/9/2019) sekitar pukul 12.30 WIB, saat petugas melaksanakan patroli melihat kepulan asap dan selanjutnya mendatangi lokasi. Petugas menemukan pelaku tertangkap basah saat berada di lahan kosong yang baru saja dibakarnya sekitar 20x5 meter.

Wahyu menerangkan, pelaku berinisial ES (34) merupakan warga setempat akan membuka lahan yang di pinjamnya untuk bertani. Ketika ditanyakan siapa yang membakar oleh petugas, pelaku mengakui bahwa yang bersangkutan yang membakar.

"Dari tangan pelaku berhasil diamankan satu buah korek api gas dan satu buah parang," jelasnya, Minggu (8/9/2019) pukul 08.00 WIB.

Kapolres Seruyan AKBP Ramon Zamora Ginting,S .I.K mengimbau kepada masyarakat agar tidak membersihkan lahannya dengan cara dibakar, karena bisa menyebabkan kebakaran lahan yang meluas sehingga menyebabkan kabut asap.

"Siapa saja yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan, maka akan diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegasnya. (Rudin)
Next Post Previous Post