Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah Janji Pimpinan DPRD Barut Masa Jabatan 2019-2024

Muara Teweh, MKNews-Berdasarkan keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/398/2019, tanggal 16 Agustus 2019 tentang pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Masa Jabatan Tahun 2019-2024, DPRD Barito Utara mengelar sidang Paripurna, pengambilan sumpah janji Pimpinan DPRD, di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Senin 23/09/2019.

Rapat yang dibuka secara langsung oleh Wakil Ketua Sementara, Hj Mery Rukaini, M.IP dan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Sementara, Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara, Ketua Pengadilan Negeri Muara Teweh, dihadiri Sekretaris Daerah, dan 24 orang anggota DPRD, unsur FKPD, Kepala Perangkat Daerah, dan tamu undangan lainnya.

Pengambilan sumpah janji unsur Pimpinan DPRD untuk masa Jabatan 2019-2024 oleh Kepala Pengadilan Negeri Muara Teweh, yang didampingi oleh para rohaniawan. Unsur Pimpinan DPRD Barito Utara yaitu, Ir. Hj. Mery Rukaini M.IP sebagai Ketua DPRD, Parmana Setiawan, ST sebagai Wakil Ketua I DPRD dan Sastra Jaya sebagai Wakil Ketua II DPRD.

Bupati Barito Utara, H.Nadalsyah menyampaikan bahwa Lembaga DPRD Kabupaten Barito Utara merupakan mitra kerja dan berkedudukan sejajar dengan Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam rangka penyeleggaraan azaz otonomi dan tugas pembantuan." oleh sebab itu, maka kondisi yang selaras dan serasi dalam hubungan kerja," jelas Bupati.

Antara legislatif dan eksekutif sebagai  pemegang pelaksana Rakyat, pada kakekatnya merupakan perwujudan aspirasi masyarakat yang diimplentasikan dalan kegiatan pembangunan secara bertahap, menyeluruh dan berkelanjutan," tutup H.Nadalsyah. (Led)
Next Post Previous Post