DLH Barut Sosialisasi Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan Tanpa Bakar


Muara Teweh, MKNews-Pembukaan Sosialisasi Kebijakan Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan Tanpa Bakar tahun 2019 yang dibuka oleh Wakil Bupati Barito Utara di lahan Desa Malawaken Jalan Negara-Lampeong Km-28 Kecamtan Teweh Baru, Selasa 10/12/2019.

Sosialisasi yang dihadiri Unsur FKPD, Kepala Perangkat Daerah, Camat se-Kabupaten Barito Utara, Kepala Desa se-Kabupaten Barito Utara, dan Kelompok Petani.


Dalam sambutannya Bupati Barito Utara H. Nadalsyah yang dibacakan oleh Wakil Bupati Sugianto Panala Putra mengatakan hutan tidak hanya memberikan manfaat langsung dan juga (Tangible Use) sebagai penghasil kayu dan non kayu serta kekayaan alam lainnya.

Hutan memberikan manfaat secara tidak langsung (Intangible Use) sebagai fungsi secara ekologi yaitu penghasil oksigen, pengatur tata air, pencegah erosi dan banjir, serta tempat perlindungan alam hayati untuk kepentingan sains, budaya dan ekowisata," jelas Sugianto.

Dikatakan kebakaran hutan dan lahan boleh dikatakan merupakan bencana yang terjadi hampir setiap tahun di Indonesia, khususnya di wilayah pulau Sumatera dan Kalimantan juga termasuk juga di wilayah Kabupaten Barito Utara. di tahun 1997 dan 2015 akan tetapi tahun 2019 ini kebakaran cukup luas terjadi di wilayah Desa Kemawen dan Trahean.

Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Barito Utara Ir. Suriawan Prihandi MP, melaporkan kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan DPA Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Barito Utara. kegiatan bertujuan untuk menambah pengetahuan baru bagi para petani tentang manfaat dan fungsi dari pada metode PTLB," kata Suriawan.


Mengurangi/ meminimalisir kegiatan pembukaan lahan dengan cara membakar, meningkatkan kesadaran warga masyarakat dan pihak terkait lainnya dalam upaya menjaga kelestarian hutan," tutup Kepala Dinas Lingkungan Hidup. (Led)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url