Kalteng Raih Penghargaan Peduli HAM Tahun 20l19


Bandung, MKNews  -Dibawah kepemimpinan Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) raih penghargaan Pembina Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) Tahun 2019.

Penghargaan diterima langsung oleh Gubernur Kalteng yang diwakili oleh Kepala Biro Hukum Setda Kalteng Saring, SH., MH dalam Peringatan Hari HAM Sedunia di Gedung Merdeka, Jalan Asia Afrika, Bandung, Jawa Barat, Selasa (10/12).

Dengan terpilihnya Indonesia, yang juga merupakan salah satu pendiri Dewan HAM PBB, dan telah duduk sebagai anggota selama periode 2007-2010, 2011-2014, dan 2015- 2017, diharapkan dapat ikut berperan mendorong mekanisme Dewan HAM PBB agar lebih efektif dan efisien, serta membuka dialog yang konstruktif, menjunjung prinsip universalitas, tidak memihak, objektif, dan non selektivitas.


Turut hadir Menko Bidang Politik, Hukum dan HAM Mahfud MD, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, sejumlah Gubernur, Bupati, Wali Kota se-Indonesia, serta para tamu undangan lainnya.
Indonesia kembali mencatatkan prestasi di pentas internasional, dengan terpilihnya kembali sebagai anggota Dewan Hak Asasi Manusia, Perserikatan Bangsa-Bangsa, untuk periode tahun 2020-2022.

Menkumham Yasonna Laoly mengatakan, "Bersama-sama kita, para Bupati, dan Walikota, dari berbagai provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia. Mereka merupakan penerima penghargaan Kabupaten dan Kota Peduli Hak Asasi Manusia, yang diberikan sebagai penghargaan atas upaya dan keberhasilannya dalam pemenuhan dan pelayanan publik, yang merupakan bagian dari hak-hak dasar warga dan masyarakat di wilayahnya masing-masing".


Penghargaan Peduli HAM yang diberikan kepada Kabupaten dan Kota, sudah dilaksanakan oleh pemerintah, melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, sejak tahun 2013. Tujuannya, antara lain, untuk memotivasi, dan mendorong realisasi pemenuhan hak-hak dasar masyarakat,jelasnya

Menkumhan menambahkan, yang paling penting adalah pemenuhan hak dasar di bidang kesehatan, pendidikan, hak-hak perempuan dan anak, hak atas pekerjaan, perumahan yang layak, dan lingkungan yang berkelanjutan.

''Pemberian penghargaan ini kami laksanakan pada moment yang tepat, yakni pada hari dimana setiap negara di dunia memperingati Hari Hak Asasi Manusia ke-71, yang mengambil tema Pelayanan Publik yang Berkeadilan,''jelas Yosana.

Yosana menjelskan bahwa, capaian dari pelaksanaan pemenuhan hak-hak dasar ini melalui berbagai inovasi dan upaya yang terstruktur, merupakan tolak ukur untuk menentukan kelayakan Kabupaten atau Kota, mendapat penghargaan sebagai Kabupaten dan Kota Peduli HAM.


''Berkenaan dengan istilah yang dipakai, yaitu Peduli Hak Asasi Manusia, perkenankan kami jelaskan, bahwa yang dimaksud dengan Peduli HAM itu merujuk kepada upaya pemerintah daerah kabupaten/kota, untuk meningkatkan peran dan tanggung jawabnya dalam penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia,'' tegas yosana.


Dasar pertimbangan pemberian penghargaan yang dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM, sebagai salah satu kementerian/lembaga pemerintah yang mengemban tugas di bidang pemajuan hak asasi manusia, pun tidak lain karena amanah Konstitusi menyatakan bahwa perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia adalah tanggung jawab Negara, terutama Pemerintah, tutup Menkumham.( Didik/Supri )
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url