Gubernur Kalteng Ingatkan Tetap Disiplin Protokol Kesehatan Terkait Pandeni Covid-19

www.mediakaltengnews.com -Palangka Raya-  Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Kalteng dalam Press Release yang disampaikan oleh juru bicara Tim Komunikasi Publik Satuan Tugas Rita Juliawati kepada masyarakat terkait perkembangan penanganan pandemi Covid-19 di Kalteng sampai dengan Pukul 15.00 WIB, dari Gedung Smart Province Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (31/08/2020). 
 
Pandemi virus corona (Covid-19) yang mengguncang dunia hingga saat ini masih belum memperlihatkan tanda-tanda akan berakhir. Bahkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO)  memberikan peringatan akan potensi pandemi virus corona yang dapat berlangsung lama.  Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) turut melakukan evaluasi pandemi Covid-19 selama enam bulan terakhir dan menyatakan adanya risiko krisis. Terlebih, pandemi Covid-19 ini telah menciptakan tekanan sosial-ekonomi.
 
Dalam hal ini, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) diminta untuk memberikan panduan pragmatis tentang manajemen Covid-19. Hal ini dilakukan untuk mengurangi risiko kelelahan dalam merespons virus corona dalam konteks tekanan sosial-ekonomi. Selain itu, terus mendukung negara-negara dalam mempersiapkan peluncuran terapi pengobatan maupun vaksin yang telah terbukti ampuh menangani Covid-19. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga diminta untuk mempercepat penelitian terkait virus corona.
 
Gubernur Kalimantan Tengah selaku Ketua Satuan Tugas Kalimantan Tengah mengatakan, angka penambahan pasien positif Covid-19 di Kalimantan Tengah terus bertambah. Gubernur  meminta kepada para pekerja agar disiplin mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, tetap mengenakan masker dan menjaga jarak fisik, serta selalu mencuci tangan sebelum dan usai beraktivitas di kantor. Protokol kesehatan ini harus menjadi kebiasaan serta menjadi kebutuhan. Penerapan protokol kesehatan tidak cukup hanya dilakukan di tempat kerja, tetapi juga di rumah serta sepanjang perjalanan berangkat dan pulang kerja. Sebab, seseorang dapat terkena Covid-19 di mana saja. Hal itu mengingat bahwa perkantoran dan perusahaan menjadi klaster yang dominan penyebaran virus corona (Covid-19).
 
Dengan hal ini, Gubernur menyampaikan kepada masyarakat Kalimantan Tengah bagi kelompok rentan, sebaiknya tidak bekerja di kantor jika lokasinya sudah pernah terpapar virus corona atau Covid-19. Seseorang dikategorikan kelompok rentan apabila memiliki penyakit penyerta atau kondisi tubuhnya mudah terjangkit virus. Kantor yang terpapar Covid-19, harus melakukan penyemprotan desinfektan secara rutin. Kemudian pihak kantor harus melakukan tracking kontak erat terhadap para pekerja di kantor tersebut.
 
Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah Sugianto Sabran menyampaikan jumlah akumulasi data sampai dengan hari ini Senin, 31 Agustus 2020, pasien konfirmasi positif Covid-19 di Kalimantan Tengah bertambah sebanyak 32 orang dengan total kasus mencapai 2.532 orang, pasien dinyatakan sembuh sebanyak 17 orang dan pasien dinyatakan meninggal dunia sebanyak 108 orang atau dengan tingkat kematian Case Fatality Rate (CFR) 4,3 persen.
 
Data ini menunjukkan kepada kita semua bahwa sejak tanggal 12 Maret 2020 dimana kasus pertama kali yang terkonfirmasi positif Covid-19 sampai dengan saat ini, penambahan kasus konfirmasi baru selalu terjadi setiap hari di Kalimantan Tengah. Hal ini berpotensi terus terjadi jika masyarakat tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari. 

Disampaikan perkembangan data Covid-19 yang kami himpun akumulasinya pada 31 Agustus 2020 pukul 15.00 WIB sebagai berikut Kabupaten dan kota zona terdampak, sebanyak 13 kabupaten dan 1 kota sudah terdampak, tetapi Kabupaten Sukamara tidak ada kasus dan zona hijau. Selain itu, Kabupaten Lamandau sudah tidak ada kasus aktif tetapi belum termasuk zona hijau.

Kasus konfirmasi, ada penambahan sebanyak 32 orang, yaitu di Palangka Raya 5 orang, di Kobar 1 orang, di Kapuas 11 orang, di Seruyan 3 orang, di Pulang Pisau 5 orang, di Barsel 5 orang, dan di Barut 2 orang, sehingga dari semula sebanyak 2.500 orang menjadi 2.532 orang. Sembuh, ada penambahan sebanyak 17 orang, yaitu di Palangka Raya 7 orang, di Kobar 2 orang, di Kapuas 3 orang, di Pulang Pisau 1 orang, di Barsel 3 orang, dan di Barut 1 orang, sehingga dari semula 1.981 orang menjadi 1.998 orang.

Kasus Suspek, ada penurunan sebanyak 1 orang, sehingga dari semula 483 orang menjadi 482 orang. Kasus Probable, tidak ada perubahan, sehingga tetap menjadi 24 orang. Dalam Perawatan, ada penambahan sebanyak 15 orang, sehingga dari semula 411 orang menjadi 426 orang. Kasus Meninggal, tidak ada perubahan, sehingga tetap menjadi 108 orang. Tingkat kematiannya (CFR) 4,3 %.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url