Kelompok Tani Isa Pakat Desa Pandran Raya Sampaikan Tuntutan Ke PT AGU/DSN

Muara Teweh, MKNews-Kelompok Tani Isa Pakat Desa Pandran Raya, Kecamatan Teweh Selatan, Kabupaten Barito Utara sampaikan tuntutan ke pihak PT. AGU/DSN terkait kelebihan garapan dan tidak ada kemitraan dengan kelompok tani Isa pakat Desa Pandran Raya.

Awalnya Desa Pandran Raya dan Desa Rube telah menyerahkan lahan seluas 3.189,6 ha, pada tahun 2003 ke PT AGU akan tetapi hanya di garap dan ditanami pohon kelapa sawit seluas 3.80 ha. Jadi kelebihan garapan tersebut adalah 660,4 ha," Kata Musmuliadi selaku Kepala Desa Pandran Raya Kepada media ini Jumat, 28/08/2020.

Dan hasil pembicaraan pada mediasi yang dilaksanakan di kantor DPRD Kabupaten Barito Utara yaitu tanggal 11 Juni 2020, Manajemen PT AGU/DSN menjawab dengan alasan batas desa belum selesai maka sulit untuk memastikan kebun pada wilayah masing-masing desa dan sudah ada kemitraan sejak tahun 2006 seluas 1.200 ha, dengan kelompok tani Solai Bahandang dan Kelompok tani kebun Lolo," bebernya.

Karena itu, kami keberatan dengan surat kelompok tani kebun Lolo yang telah bermitra dengan dengan PT AGU ternyata menunjukkan lahannya yang terletak didalam wilayah desa Pandran Raya dan Rube yaitu blok M42, M52, N42 dan N52. Sedangkan kelebihan garapan dan tanaman oleh PT AGU seluas 660,4 ha tersebut tidak ada kemitraan di desa Pandran Raya dan Desa Rube," ungkap Mus.

Kami bersepakat dan sesuai dengan hasil rapat anggota kelompok tani ISA PAKAT Desa Pandran Raya menyampaikan tuntutan ke PT. AGU/DSN yaitu: Akan menarik kembali lahan yang kelebihan garapan seluas 660, 4 ha tersebut beserta tanam tumbuh diatasnya," pungkasnya. (Led)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url