Satresnarkoba Polres Kapuas Amankan Dua Pengedar Sabu

Kuala Kapuas, MKNews-- Satresnarkoba Polres Kapuas Kembali aman kan dua pelaku terduga kepemilikan barang bukti yang disimpan ditubuh saat dilakukan penggeledahan oleh Anggota satresknarkoba ditemukan barang 2 plastik klip berisi kristal  bening sabu dengan berat 0,41 gram.

Kejadian saat kedua pelaku berboncengan melintas di jalan tran kalimantan Km 9 Desa Anjir Serapat Barat kec kapuas timur,  kedua pelaku berinisial " Sam, ani alias Lacuk 35 thn warga Anjir Serapat Timur dan Andi Alpiari 27 thn Warga Desa Panarung Kec Basarang.
Ditengah perjalanan sedang asiknya tanpa disadari Anggota Satresnarkoba sudah terlebih dahulu menerima laporan warga dan mengintai kedua pelaku dipastikan akan  melintas di jalan tersebut  
Jum,at ( 14/8) sekira pukul 20.00 wib. 

Kedua pelaku tak berkutik saat dibekuk anggota satresnarkoba polres, dari penggeledahan ditemukannya barang bukti dan barang bukti lain ikut diamankan dari kedua pelaku, 1 lembar uang pecahan 50.000, satu buah kotak rokok merk gudang garang, hendphone merk ADVAN Warna Hitam, 1 Unit motor kendaraan roda dua jenis honda CBR 150.Nopol KH 4875 BV warna hitan dan kelengkapan STNK A/N Guruh.

Selanjudnya Kedua pelaku diduga kurir sabu
Beserta barang bukti lain nya turut diamankan oleh pihak petugas Satresnarkoba polres kapuas guna dilakukannya proses lebih lanjud, (Heri)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url