Sugianto Sabran Ingatkan Masyarakat Kalteng :Waspada Covid-19 Patuhi Protokol Kesehatan

PALANGKA RAYA - MKNews. Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalteng dalam Press Release (siaran pers) memaparkan mengenai perkembangan penanganan pandemi Covid-19 sampai dengan pukul 15.00 WIB dari Gedung Smart Province, Dinas Komunikasi Infomatika, Persandian dan Statistik Prov. Kalteng, Kamis (03/09/2020).

Melalui juru bicara Tim Komunikasi Publik Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalteng, Rita Juliawaty berikut disampaikan jumlah akumulasi data sampai dengan hari ini Rabu, 03 September 2020, pasien konfirmasi positif Covid-19 di Kalteng bertambah sebanyak 44 orang dengan total kasus mencapai 2.618 orang, pasien dinyatakan sembuh sebanyak 24 orang dan pasien dinyatakan meninggal dunia sebanyak 109 orang atau dengan tingkat kematian Case Fatality Rate (CFR) 4,2 persen.

Terkait perkembangan data Covid-19 yang dihimpun akumulasinya pada 03 September 2020 pukul 15.00 WIB sebagai berikut: Kabupaten-Kota zona terdampak, sebanyak 13 Kabupaten dan 1 Kota sudah terdampak, tetapi Kabupaten Sukamara tidak ada kasus dan zona hijau. 

Selanjutnya Kasus konfirmasi, ada penambahan sebanyak 44 orang, yaitu di Palangka Raya 16 orang, di Kobar 14 orang, di Kotim 7 orang, di Kapuas 4 orang, di Lamandau 1 orang, dan di Murung Raya 2 orang, sehingga dari semula sebanyak 2.574 orang menjadi 2.618 orang.

Sembuh, ada penambahan sebanyak 24 orang, yaitu di Palangka Raya 9 orang, di Kobar 9 orang, di Pulang Pisau 3 orang, dan di Barsel 3 orang, sehingga dari semula 2.080 orang menjadi 2.104 orang.

Kasus Suspek, ada penambahan sebanyak 25 orang, sehingga dari semula 505 orang menjadi 530 orang.

Kasus Probable, tidak ada perubahan, sehingga tetap menjadi 24 orang.

Dalam Perawatan, ada penambahan sebanyak 20 orang, sehingga dari semula 385 orang menjadi 405 orang.

Untuk Kasus Meninggal, tidak ada perubahan, sehingga tetap menjadi 109 orang.

Dalam siaran pers ini Gubernur turut menyampaikan bahwa Pemerintah mempunyai 2 (dua) opsi dalam perkembangan vaksin Covid-19. Adapun Opsi pertama mengembangkan vaksin Merah Putih yang dikembangkan Kementerian Riset dan Teknologi, Badan Riset dan Inovasi Nasional serta Lembaga Biologi Molekuler Eijkman. Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito menjelaskan pihaknya telah membuat roadmap tahapan pengembangan vaksin yang diperlukan untuk memenuhi persyaratan data praklinik, klinik dan mutu dari vaksin yang akan dibuat.
 
Selanjutnya Opsi kedua adalah mengembangkan kerjasama internasional. Kerjasama yang pertama yang sudah dalam pendampingan BPOM yakni PT Sinovac dengan  PT Biofarma, lalu kerjasama kedua Sinopharm dengan Kimia Farma bersama Grup 42 dari Uni Emirat Arab dan kerjasama ketiga ialah Genexine dengan PT Kalbe Farma. 

"Pada perkembangan uji klinis vaksin, saat ini sudah ada 1.800 sukarelawan yang telah mendaftar, dan hingga akhir Agustus 2020 terdapat sekitar 500 orang direktur dan sudah mendapat tahap penyuntikan.Saat ini sudah ada kesepakatan kerjasama vaksin Sinopharm - G42 dengan Uni Emirat Arab. Uni Emirat Arab berkomitmen menyediakan 10 juta vaksin untuk Indonesia. Pada akhir tahun 2020 diharapkan tercapai. Setelah uji klinis fase 3 vaksin Sinopharm, dimungkinkan industri farmasi Indonesia menjadi bagian dari transfer teknologi produksi vaksin tersebut," terang Gubernur.

Bahkan disampaikan pula bahwa dalam waktu dekat akan dikembangkan MOU antara BPOM dan kementerian kesehatan Uni Emirat Arab yang akan memastikan kecepatan akses vaksin melalui proses regulasi yang lebih terarah dan memenuhi standar internasional.

Pada kesempatan ini pula tak hentinya Gubernur mengingatkan "Kepada seluruh masyarakat Kalteng agar tetap selalu mematuhi protokol kesehatan serta memutus mata rantai sebaran Covid-19. Bagi warga yang belum sadar terhadap protokol kesehatan, INGAT !!! WAJIB 4M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan agar Covid-19 ini segera berakhir di Kalteng dan seluruhnya," pungkas Gubernur H. Sugianto Sabran.(red*)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url