Cegah penyebaran Covid 19 di kantor Samsat, Personil Polres Lamandau terapkan prokes

Lamandau – MKNews-Untuk menjaga lingkungan tetap sehat, Personil Satlantas Polres Lamandau, Polda Kalteng, Brigpol Sufriadi melaksanakan penerapan Protokol Kesehatan di Kantor Samsat, Rabu, (3/2/2021) Pukul 08.00 WIB.

Kegiatan ini di lakukan sebagai upaya mencegah penyebaran covid-19 di lingkungan kantor Samsat Kabupaten Lamandau.

Pada saat akan memasuki kantor pegawai samsat, PHL maupun personil Kepolisian di wajibkan menerapkan protokol Kesehatan seperti menggunakan masker dan mencuci  tangan di tempat yang telah di sediakan, Protokol Kesehatan tersebut wajib di patuhi oleh siapa saja.

Kapolres Lamandau, AKBP. Arif Budi Purnomo S.I.K., M.H. melalui kasat Lantas AKP F. Ali Najib, S.H, menyampaikan Bahwa Kantor Samsat adalah salah satu kantor  pelayanan Publik yang banyak di datangi oleh masyarakat berbagai kalangan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor maupun mengurus surat menyurat kendaraan, hal tersebut sangat rentan terjadi penularan COVID 19, oleh sebab itu kantor Samsat yang di pelopori Sat Lantas Polres Lamandau menerapkan prokes bagi pegawai samsat maupun masyarakat.

Adapun prokes yang di Jalankan sebelum masuk ruang kantor pelayanan wajib menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir selanjutnya dilakukan pengukuran suhu tubuh setelah di nyatakan normal baru di persilahkan masuk. 

Protokol Kesehatan akan terus di terapkan di lingkungan kantor Samsat untuk menjaga Kesehatan para pegawainya maupun masyarakat dalam mengurus pelayanan” tegas Kasat Lantas. (MP)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url