Mantangai Berikan Pelayanan


Kapuas –MKNews- Polsek Mantangai Polres Kapuas, Polda Kalteng berikan Pelayanan Masyarakat dimako Polsek Mantangai, Jum'at (05/02/2020) pukul 08.40 WIB.

Dalam kesemapatan tersebut anggota Polsek Mantangai Aipda Harry Irwandi menyampaikan imbauan kepada Warga agar dalam pengisian biodata yang akan di buat harus sesuai dengan yang sebenarnya dengan tujuan agar mempermudah apabila pihak Kepolisian memerlukan data tersebut

Aipda Agus juga menjelaskan "bahwa Surat keterangan memiliki masa berlaku, surat keterangan bukanlah sebagai pengganti surat yang hilang akan tetapi sebagai surat keterangan untuk kepengurusan surat yang akan di ganti" 

"Setiap pelayanan kepada masyarakat, kami selalu memperhatikan standar pelayanan, senyum, sapa , salam walau pada masa pendemi covid19 ini tetap kita laksanakan agar warga masyarakat yang datang merasa terayomi" tambah Harry

"Setiap warga yang mau masuk kantor polsek  di wajibkan untuk cuci tangan dan menggunakan masker, dan apabila ada tamu yang tidak menggukanan masker, di persilahkan untuk mencari masker terlebih dahulu, aturan ini di wajibkan kepada seluruh tamu polsek tanpa terkecuali" tutup Harry (ep)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url