Penegakan Prokes Polsek Pulau Petak Laksanakan Ops Yustisi


Kapuas – MKNews-Polsek Pulau Petak Polres Kapuas, Polda Kalteng telah dilaksanakan giat  Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, Jum'at (05/02/2020) pukul 09.00 WIB.

Kegiatan Operasi Yustisi Polsek Pulau Petak di pimpin langsung oleh Kapolsek Pulau Petak Ipda Nur Rokhim, S.H yang di ikuti oleh Anggota Polsek Pulau Petak dan juga anggota trantib dari Kec. Pulau Petak

Kapolsek Pulau Petak Ipda Nur Rokhim, S.H menyampaiakan "Kegiatan Operasi Yustisi Penegakkan protokol kesehatan sesuai Inpres No 6 Th 2020, tentang peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Wilayah Polsek Pulau Petak"

"Hasil dari Ops Yustisi terhadap pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 di Wilkum Polsek Pulau Petak, kamj mendapati tiga orang Pelanggar yang tidak menggunakan masker, sehingga kami berikan tindakan teguran lisan dan kemudian kami berikan massker" tambah Kapolsek

"Maksud dan tujuan kegiatan Operasi yustisi tersebut berdasarkan Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 terkhusus di wilayah Kec. Pulau Petak" tutup Kapolsek (ep)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url