Pembahasan Rencana Aksi Program Prioritas Kapolri Di Polres Kotim


Kotim MKNews-(09/02/2021) – Dalam rangka mendukung Program kerja 100 Hari Kapolri, Polres Kotim jajaran Polda Kalteng, melakukan pembahasan rencana aksi kegiatan yang termasuk dalam 16 Program Prioritas Kapolri, bertempat di ruangan Aula Mapolres Kotim, Jalan Jenderal Soedirman Km.0 Sampit, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng. 

Kegiatan rapat pembahasan yang dipimpin oleh Waka Polres Kotim KOMPOL. Aziz Septiadi, S.H, S.I.K, M.H ini dihadiri oleh para Kabag, Kasat dan Kasie Polres Kotim, yang nantinya adalah sebagai Pelaksana untuk mewujudkan kegiatan 16 Program Prioritas Kapolri di Polres Kotim Khususnya dalam 100 Hari Kedepan. 

Dalam rapat kali ini yang dilakukan adalah melakukan pembahasan rencana kegiatan 100 Hari Kapolri yang meliputi diantaranya adalah : 
1. Tingkatkan kesejahteraan personel melalui program perumahan dan kesehatan
2. Laksanakan sistem point dalam pembinaan karier personel sehingga semua anggota dapat kesempatan dan panggung yang sama sesuai prestasi yang dimiliki
3. Tingkatkan sinergitas TNI-Polri melalui kegiatan bersama sampai pada level pelaksanaan
4. Minimalisir komplain masyarakat terkait pelayanan Kepolisian
5. Segera berlakukan layanan kepolisian dengan nomor tunggal 110 yang terkoneksi dengan command center
6. Layanan publik yang cepat, mudah, dan terukur berbasis teknologi informasi agar segera direalisasikan dalam pelayanan SIM, STNK dan SKCK
7. Segera persiapkan sarana dan prasarana bagi masyarakat kelompok rentan dan berkebutuhan khusus di tingkat Polres dan Polsek
8. Maksimalkan rekrutmen proaktif, penambahan kuota pada daaerah yang belum ada bhabinkamtibmas dan bakomsus (Teknologi informasi dan Kesehatan)
9. Transformasi polsek sebagai basis resolusi harus sudah berjalan dan realisasikan bhabinkamtibmas sebagai pusat informasi dan problem solver
10. Segera bentuk virtual police yang berperan sebagai sarana edukasi kepada masyarakat dalam pemanfaatan media sosial pada ruang siber
11. Laksanakan perluasan ETLE, bagi wilayah yang belum bisa menerapkan ETLE lakukan proses tilang sesuai prosedur. Tidak ada istilah titip sidang dan awasi pelaksanaannya secara penuh
12. Terapkan restoratif justice sebagai bentuk penyelesaian perkara untuk menciptakan penegakan hukum yang berkeadilan
13. Percepat penyelesaian penanganan kasus-kasus yang menjadi perhatian publik
14. Tingkatkan dan kembangkan program kampung tangguh untuk penanganan covid di seluruh daerah
15. Lakukan pendampingan pada setiap program permerintah terkait pemulihan ekonomi nasional
16. Pemberlakuan  Sistem Pengaduan Online yang dapat dimanfaatkan masyarakat sebagai Sarana Kontrol.
Yang dijabarkan dalam 35 Rencana Aksi Kegiatan oleh masing-masing Fungsi pengemban Tugas Kepolisian. 

Kapolres Kotim AKBP. Abdoel Harris Jakin, S.I.K, M.Si melalui Waka Polres Kotim KOMPOL. Aziz Septiadi, S.H, S.I.K, M.H menerangkan bahwa perlunya dilakukan Pembahasan adalah untuk menyamakan persepsi atas 35 Rencana Aksi kegiatan mendukung Program Kerja 100 Kapolri tersebut, agar dapat diketahui apa yang sudah pernah terlaksana di Polres Kotim dan membahas kegiatan apa yang selanjutnya akan dilakukan, selanjutnya masing-masing Fungsi bisa mengetahui siapa dan berbuat apa kedepannya, dan “ hasil dari pembahasan rencana aksi kegiatan bisa disampaikan kepada semua Personil Polres Kotim, sehingga apa yang menjadi Program Kerja 100 Hari Bapak Kapolri bisa terlaksana” jelasnya. (Hums-Spt)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url