Polsek dan Koramil Bersinergi Gelar Operasi Yustisi Malam Hari di Kapuas Tengah

Kapuas - MKNews-Di wilayah Kecamatan Kapuas Tengah, personel Polsek Kapuas Tengah Polres Kapuas jajaran Polda Kalteng bersama dengan personel Koramil 1011-10/Kapuas Tengah, menggelar operasi yustisi yang bertujuan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di pasar harian Desa Pujon RT. 2 Kec. Kapuas Tengah Kab. Kapuas, Kalteng.

Covid-19 yang masih terus mewabah hingga saat ini membuat petugas harus terus berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk tetap mamatuhi protokol kesehatan.

Dipimpin oleh Kasium Polsek Kapuas Tengah, Aiptu Catur Lancar, operasi yustisi dilaksanakan dengan sasaran masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan yaitu tidak memakai masker.

Kapolsek Kapuas Tengah AKP Ahmad Supian, S.Sos melalui Aiptu Catur menjelaskan bahwa tujuan operasi yustisi tersebut dilakukan, tidak lain adalah untuk mengingatkan seluruh masyarakat agar dapat mematuhi protokol kesehatan.

"Semua ini ditempuh untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 yang masih terus mewabah beberapa bulan belakangan ini," jelas Catur.

"Kami bersinergi dengan Koramil 1011-10/Kapuas Tengah untuk pelaksanaan yustisi ini. Kami berharap dengan dilakukannya operasi yustisi secara rutin ini, dapat mendorong kesadaran warga dalam menerapkan protokol kesehatan, agar pandemi covid-19 segera berakhir," jelasnya disertai harapan agar pandemi ini cepat berlalu. (ver)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url