Kegiatan Ops Yustisi penegakan Protokol Kesehatan oleh Polsek Selat Polres Kapuas

Kapuas -MKNews- Polsek Selat - Melaksanakan giat operasi yustisi pendisiplinan Protokol kesehatan covid 19 di Jl. Trans Kalimantan Desa Pulau Telo Kec. Selat Kab Kapuas Prop. Kalteng. Rabu ( 10/2/2021 ) Pukul 09.30 wib. 

Giat Yustisi pendisiplinan Protokol Kesehatan tersebut di sertai pembagian masker kepada warga yang melintas dan memberikan Sanksi tindakan berupa Push up  kepada warga masyarakat Kecamatan Selat yang melanggar protokol kesehatan tidak menggunakan masker. 

Kegiatan Operasi Yustisi tersebut di pimpin eh Kanit Binmas Polsek Selat AKP NELSON HUTAPE,Kanit Lantas Polsek Selat AKP SUMARNO,Panit Sabhara Polsek Selat IPDA Soleh dan Anggota Polsek Selat BRIPKA NIADE Hendra pada saat sedang melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi  mendapati beberapa masyarakat  yang melanggar protokol kesehatan yaitu beraktivitas di luar rumah tanpa menggunakan masker dan kemudian oleh petugas diberikan sanksi berupa teguran lisan dan Push up. 

Personil Polsek Selat mengimbau kepada warga masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan 5M yaitu Menggunakan masker,mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan menjaga mobilitas, guna mencegah penyebaran Virus Covid-19 di wilayah kecamatan selat. (DK)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url