Antisipasi Kemarau Panjang, Pemkab Seruyan Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla dan Kekeringan 2026
Kuala Pembuang MKNews — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan resmi menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta Kekeringan Tahun 2026. Penetapan status ini berlaku selama empat bulan, terhitung mulai 1 Juli hingga 31 Oktober 2026.
Langkah antisipatif ini ditegaskan langsung oleh Bupati Seruyan, Ahmad Selanorwanda, S.E., M.Si., saat memimpin Apel Siaga Darurat Bencana Karhutla dan Kekeringan Kabupaten Seruyan yang digelar pada Selasa (21/7/2026).
Dalam amanatnya, Bupati Seruyan menjelaskan bahwa penetapan status siaga darurat berpatokan pada analisis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). BMKG memprediksi sebagian besar wilayah Kalimantan Tengah, termasuk Kabupaten Seruyan, akan melintasi musim kemarau yang lebih panjang dengan curah hujan di bawah normal.
Puncak kemarau diperkirakan terjadi pada bulan Agustus hingga September 2026, yang berpotensi memicu lonjakan titik panas (hotspot), Karhutla, serta kekeringan massal.
"Penetapan status ini bukan karena kita menunggu bencana terjadi, melainkan sebagai langkah antisipatif agar seluruh sumber daya dapat digerakkan lebih cepat, lebih terarah, dan terpadu," ujar Ahmad Selanorwanda di hadapan seluruh peserta apel.
Bupati menegaskan bahwa kunci utama penanganan Karhutla terletak pada keberhasilan pencegahan, bukan sekadar respons pemadaman.
"Jangan menunggu api muncul, jangan menunggu asap terlihat. Keberhasilan kita diukur dari sedikitnya kejadian kebakaran dan kemampuan mencegah api itu muncul," tegasnya.
Menghadapi potensi ancaman Karhutla, Pemkab Seruyan memberikan arahan spesifik dan instruksi tegas kepada sejumlah pihak.
Bupati menginstruksikan seluruh pimpinan perusahaan perkebunan dan kehutanan untuk mengaktifkan Satgas Karhutla internal secara riil, bukan sekadar kelengkapan administrasi. Perusahaan diminta memastikan kesiapan sarana-prasarana seperti embung, sekat kanal, menara pantau, serta memperketat patroli di wilayah konsesi.
Wanda juga menegaskan agar tidak ada ego sektoral. Penanganan Karhutla dituntut menjadi perhatian bersama seluruh instansi, mulai dari Dinas LHK, Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan, Satpol PP, Damkar, hingga Dinas Kominfo, dan bukan tanggung jawab BPBD semata.
MPA dan Aparat Desa juga diminta terus meningkatkan patroli level tapak dan pemadaman awal dengan tetap mengutamakan keselamatan. Pihak kecamatan hingga desa diinstruksikan menginventarisasi seluruh potensi sumber air dan peralatan pemadam.
BPBD diinstruksikan segera mengaktifkan Posko Induk 24 jam untuk memantau hotspot dan mengonsolidasikan personel gabungan bersama TNI, Polri, Manggala Agni, KPHP, serta relawan.
Bupati juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Beliau mengingatkan dampak buruk Karhutla yang pernah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya, seperti bahaya asap, peningkatan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), hingga lumpuhnya aktivitas pendidikan dan ekonomi.
"Mari kita buktikan bahwa Kabupaten Seruyan mampu menjadi daerah yang tangguh melalui semangat kolaborasi, disiplin, dan gotong royong. Cegah api sebelum menjadi bencana," pungkasnya.
Apel siaga tersebut turut dihadiri oleh Unsur Forkopimda, kepala OPD, camat, lurah, kepala desa, pimpinan perusahaan, unsur TNI-Polri, Manggala Agni, Balai Taman Nasional Tanjung Puting, serta ratusan relawan dan anggota Masyarakat Peduli Api se Kabupaten Seruyan.(Ms)